Senin, 09 Februari 2009
Keniscayaan berkomunikasi
Hidup adalah komunikasi
Tidak ada ruang yang hampa dengan komunikasi
Bahkan kita tidak bisa mengelak dari berkomunikasi
Karena itu
Perbaiki kemampuan dan kemauan untuk berkomunikasi
(Ibrahim, 2008)
Keniscayaan Berkomunikasi
We can,t not to communication, demikian uangkapan para ahli dalam memberikan pandangan betapa komunikasi itu merupakan sesuatu yang tidak bisa tidak. Dari bangun tidur hingga tidur lagi adalah proses komunikasi yang kita lakukan. karena itu, kita tidak mungkin menghindarkan diri dari berkomunikasi, sebab komunikasi itu adalah kehidupan.
Satu contoh dalam kehidupan sosial, ada seorang ayah yang sedang dilanda masalah dalam keluarganya, kemudiaan ia menyendiri dan menyepi di suatu tempat yang tidak ada satu orang pun bersamanya, dan ia tidak berbicara sepatah katapun dengan keluarga dan anak-anaknya di tempat itu. Pada saat bersamaan, sang anak bertanya dan mencari dimana ayahnya. Oleh ibunya dipahamkan bahwa ayah sedang menenangkan diri, menyendiri dan tidak mau diganggu. Jadi biarkan ayah sendiri, dan jangan menemuninya dulu, ibu mengingatkan pada anaknya.
Sekilas contoh di atas memberikan pemahaman bahwa sang ayah sedang tidak mau berkomunikasi dengan keluarganya. Akan tetapi sebenarnya prilaku sang ayah tersebut tidak lain juga adalah komunikasi dalam bentuk tersendiri. Contoh tersebut menunjukkan apa yang dilakukan oleh seorang ayah yang menyendiri dan menyepi, dapat dipahami oleh isteri dan anaknya sebagai bentuk penenangan diri dan perasaan duka sang ayah, karena itu mereka membiarkannya dan tidak menemui sang ayah pada saat itu. Bukankah kesepahaman tersebut merupakan proses komunikasi yang sudah berlangsung diantara sang ayah dengan keluarga? Meskipun komunikasi tersebut tidak dilakukan dengan menggunakan lambang, bahasa dan kata-kata.
Contoh lain misalnya, ada seorang lelaki yang lewat di depan anda dengan pakaian yang rapi, berjas dan berdasi, di tangannya tertenteng sebuah tas kecil warna hitam sambil menuju ke mobilnya di halaman parkir. Dia tidak berbicara sedikitpun, seperti halnya kita juga tidak menyapa sepatah katapun kepadanya. Akan tetapi dalam perasaan kita terlintas penilaian terhadap orang tersebut sebagai pemuda yang ganteng, sepertinya dia itu seorang eksekutif muda, atau apa saja. Pada saat itulah komunikasi sebenarnya sudah berlangsung diantara seorang lelaki itu dengan anda yang melihatnya. Disinilah komunikasi mesti dipahami sebagai perilaku yang terjadi bukan saja karena adanya tujuan yang terencana dan kesengajaan (Gerard L. Miller), melainkan apa saja yang bisa menimbulkan pengertian dan pemahaman diantara partisipan, meskipun tanpa rencana dan disengaja (Alek Gode).
Sebagai sebuah perilaku yang di sengaja dan terencana, komunikasi mungkin akan dapat berlangsung dengan baik diantara para partisipannya. Sebab semua aspek komunikasi sudah dipertimbangkan terlebih dahulu sebelumnya. Kepada siapa komunikasi itu dilangsungkan, apa yang akan dibicarakan, bagaimana cara membicarakannya, media apa saja yang dipilih untuk digunakan, apa tujuannya dan lain sebagainya. Meski komunikasi dalam bentuk ini cendrung struktural dan kaku, akan tetapi dia berlangsung dalam bingkai tertentu yang sudah direncanakan oleh komunikan. Dan tentunya, ada pengaruh yang akan muncul dari perilaku komunikasi tersebut dengan prediksi yang dibuat dalam merencanakan komunikasi itu sebelumnya.
Persoalannya adalah pada perilaku komunikasi yang tidak terencana dan tidak disengaja, akan tetapi ia berlangsung ketika adanya pihak yang menafsirkan, memahami dan menilai terhadap suatu perilaku, simbol dan isyarat yang muncul sebagaimana digambarkan dalam beberapa contoh di atas. Dalam bentuk ini, komunikasi lebih bermakna melalui ekpresi, penampilan dan isyarat, bukan melalui kata-kata verbal.
Sebagai satu bentuk perilaku komunikasi yang tidak direncanakan dan tidak disengaja, tidak jarang kita mengabaikannya. Akibatnya adalah terjadinya miskomunikasi diantara pastisipan. Atau paling tidak, terjadinya pemahaman yang keliru terhadap paket simbol, isyarat dan penampilan pisik yang ditampakkan. Padahal komunikasi dalam bentuk ini justru lebih banyak terjadi dalam hubungan sosial kemanusiaan dan lebih dapat dipercaya dibandingkan dengan komunikasi dengan kata-kata (verbalistik).
Kebiasaan hidup juga paket komunikasi
Kita masih teringat betul dengan beberapa streotip antar kelompok budaya masyarakat etnis di kalimantan barat yang berkaitan langsung dengan perilaku hidup dan kebiasaan-kebiasaan yang ditampilkan. Pada sebagian masyarakat kita yang gemar membawa celurit dipahami oleh sebagian yang lain sebagai perilaku yang dekat dengan kekerasan. Padahal mungkin saja karena kehidupannya memang akrab dengan celurit itu, karena kebiasaannya mesti mencari rumput setiap hari untuk makan ternak, dan sebagainya.
Begitupun halnya ketika kita berjalan di pasar misalnya, di sana kita melihat ada beberapa orang pemuda berambut panjang, berkulit hitam dengan tato di badan. Mereka memang tidak menyapa kita, akan tetapi dengan seketika kita mudah memberikan penilaian dan pemahaman terhadap sekelompok pemuda tersebut sebagai preman pasar, atau kelompok yang mesti dihindari. Padahal mungkin saja penampilan tersebut adalah sebuah perilaku yang biasa-biasa saja dalam komunitas sosial mereka, apalagi di tengah kehidupan pasar yang keras dan kejam.
Lantas, apakah salah jika kita memberikan penilaian awal dalam proses komunikasi tersebut? Apakah mesti ada proses komunikasi yang demikian? Bagaimana sikap komunikasi yang mesti dilakukan? Penilaian awal (prediksi dan persepsi) pasti akan selalu ada dalam setiap komunikasi. Persoalannya adalah prediksi dan persepsi tersebut tidak cukup untuk memberikan konsepsi apalagi justifikasi yang utuh dan final terhadap seseorang dalam proses komunikasi. Karena itu untuk memperoleh konsepsi dan justifikasi yang benar terhadap seseorang, prediksi dan persepsi awal komunikasi mesti dibuktikan (dilanjutkan) dalam proses komunikasi yang baik. Di sinilah kemungkinan persepsi awal akan dibenarkan atau bahkan mungkin berubah karena proses komunikasi.
Jika ditanya dimana kesalahan komunikasi yang berhenti pada persepsi dan konsepsi awal? Yang salah dalam komunikasi itu ialah pengetahuan (frame of reference) dan pengalaman (field of eksperience) diri kita yang menjadi dasar pemahaman sepihak untuk menilai satu perilaku tertentu sebagai tidak baik dan salah, tampa mampu melihat latar belakang sosial dan pertimbangan dari orang lain yang memiliki kebiasaan tersebut. Karena itu sikap yang mesti diambil adalah, berangkatlah menilai satu perilaku dan kebiasaan orang lain dari latar belakang sosial mereka dan petimbangan-pertimbangan yang menyebabkan mereka itu melakukannya, dan bukan hanya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kita yang dangkal terhadap orang lain.
Dengan kata lain, kita selalu menilai bahkan menghakikimi orang lain dengan perspektif hukum kita. Padahal mereka juga mempunyai perpektif hukum dan penilaian tersendiri dan berbeda dengan kita. Sebab mungkin perilaku kita juga akan tidak baik jika dinilai dari perspektif hukum mereka. Disinilah komunikasi mesti dibangun dengan proporsional dan adil. Sebab hanya dengan cara inilah kita bisa menempatkan perilaku komunikasi (khususnya yang tak terencana dan tak disengaja) pada tempat yang sebenarnya. Dan dengan cara ini pula kita mesti menyadari bahwa tidak ada kehidupan dan kebiasaan hidup kita yang bebas dari komunikasi, karena itu kehidupan dan kebiasaan tersebut mesti sadari dan dipahami maknanya.
Gagal & Sukses karena Komunikasi
Tidak sedikit orang di dunia ini yang berhasil menikmati kejayaan hidupnya karena komunikasi. Akan tetapi juga banyak orang di dunia ini yang gagal dan prustasi hidupnya karena komunikasi. Mengapa? Dan bagaimana itu bisa terjadi?
Jika kita kembali pada makna komunikasi yang sebenarnya adalah sebagai bentuk menghubungkan pesan, harapan dan maksud diantara para partisipan, maka keberhasilan proses inilah yang akan menghantarkan seseorang pada kesuksesan atau kegagalan. Jika pesan, harapan dan maksud yang diinginkan berhasil didapatkan dengan komunikasi yang dibangunnya, maka tentu saja kesuksesan yang akan diraih oleh seseorang itu. Sebaliknya, jika ia tidak memperoleh apa yang diharapkan dengan proses komunikasi yang dilangsungkan maka, kegagalanlah yang didapatkannya. Atau lebih ekstrim lagi adalah proses komunikasi itulah yang menyebabkan bencana dan petaka pada seseorang sebagaimana yang terjadi dalam rangkaian komunikasi jepang dan sekutu pada saat peperangan dunia kedua. Sekutu keliru dalam memahami istilah “makusatsu” sebagai pembangkangan Jepang untuk menyerah kepada Sekutu dalam perang dunia kedua (lihat ceritanya dalam Ibrahim, 2005).
Banyak bukti yang bisa ditunjukkan untuk menggambarkan betapa komunikasi yang baik telah menjadikan banyak orang sukses dalam hidupnya. Sebut saja dalam dunia politik misalnya, komunikasi yang baik dan efektif akan menjadi penentu karir seseorang sebagai pemimpin politik. Hanya orang yang bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakatlah yang akan memegang tampuk kepemimpinan politik.
Kaitannya dengan kegagalan dan kesuksesan dalam hidup seseorang, tidak ada satu orangpun yang dapat memutuskannya, melainkan itu merupakan upaya sendiri yang dibangun dan terus diperjuangkan. Untuk mewujudkan inilah diperlukan strategi mengerahkan semua potensi pribadi yang dimilikinya. Salah satu upaya yang mungkin dilakukan untuk mengerahkan potensi tersebut adalah dengan komunikasi. Bangunlah kemampuan komunikasi pribadi yang baik, satu bentuk komunikasi yang mampu menghadirkan harapan, maksud dan keinginan dari proses sosial yang dilakukan.
Orang-orang yang sukses dalam hidupnya, selalu dimulai dari kesuksesannya membangun sebuah komunikasi. Dalam dunia akademis misalnya, komunikasi yang baik (baik verbal maupun non verbal) akan menentukan penguasaan seseorang dengan keilmuannya, dan pada akhirnya menjadikan seseorang itu dapat bersaing dalam bidang ilmu yang ditekuninya. Begitupun dalam bidang politik, hanya dengan kemampuan komunikasi politik yang baiklah yang bisa menghantarkan seseorang pada kedudukan politk yang strategis. apalagi dalam sistem politik demokrasi yang melibatkan banyak massa dalam pengambilan keputusan. Meskipun dalam banyak contoh, komunikasi politik yang dibangun oleh para elit bangsa ini lebih pada manuver politik semu dan palsu, namun itu menunjukkan bahwa komunikasi memiliki peran penting dalam semua itu.
Begitupun sebaliknya, beberapa tokoh politik yang gagal meraih simpatik masyarakat pemilih untuk menduduki satu posisi penting dalam pemerintahan dikarenakan mereka gagal membangun komunikasi politik yang baik. Komar (anggota DPPR RI) misalnya yang gagal meraih kursi Bupati Tuban pada tahun 2003 lalu mengakui bahwa kegagalannya disebabkan kurangnya waktu untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat pemilih (Sumber: apa kabar Indonesia pagi TVone, 9 Agustus 2008 ). Atau Yuli Nursanto, mantan calon Bupati Ponorogo yang gagal dalam pemilu tahun 2006 lalu (TVone, 9 Agustus 2008). Kegagalannya menjadi Bupati bukanlah proses yang terjadi begitu saja, melainkan disebabkan ia telah gagal membangun komunikasi politik dengan massa pemilih. Ia gagal memahami kecendrungan masa pemilihnya sebagai komunikan politik. Dengan komunikasi yang keliru, Yuli rela mengeluarkan banyak biaya, menggadaikan kekayaan dan perusahannya, bahkan berhutang demi keinginannya di dunia politik. Namun ia gagal dan akibatnya adalah stress berat yang dialaminya saat ini.
Kegagalan dan kesuksesan dengan komunikasi sesungguhnya terjadi dalam setiap aspek kehidupan. Tidak seorangpun yang sukses dalam hidupnya tampa didukung oleh kemampuannya dalam berkomunikasi. Sebaliknya tidak sedikit orang yang potensial namun gagal dalam hidupnya disebabkan ketidakmampuannya membangun komunikasi yang baik. Percaya atau tidak, kita semua bisa mencari bukti dari semua ini. Wallahu a`lam.
Komunikasi: berangkat dari Pengalaman
Setiap orang mempunyai pengalaman, dan setiap pegalaman itulah yang akan membedakan seseorang dengan orang lain. Dengan pengalaman inilah seseorang bisa memaknai apa saja, dan dengan pengalaman seseorang mampu mengenal orang lain. Dengan pengalaman seseorang mempunyai tatanan nilai yang dijadikan untuk melihat, mengenal dan menafsirkan sesuatu. Karena dengan pengalamanlah setiap orang dapat membuat persepsi dan konsepsi terhadap apa yang ia lihat, ia dengar dan ia hadapi. Pengalaman inilah yang dikenal dengan istilah field of eksperience dan frame of reference (Ibrahim, 2005).
Field of Eksperience merupakan satu bentuk pengetahuan manusia terhadap apa yang pernah dialaminya dalam hidup, baik dalam diri pribadi, lingkungan keluarga, maupun masyarakat. Pengetahuan yang dialaminya inilah yang selalu menjadi acuan setiap orang dalam menilai dan memberikan identitas terhadap sesuatu yang ditemuinya. Kita seringkali menilai suatu perbuatan itu tidak baik dikarenakan pengalaman hidup kita menyebutnya tidak baik. Sebaliknya, seringkali kita menilai sesuatu sebagai baik dan menarik, karena pengalaman kita mendapati hal itu baik dan menyenangkan.
Denis Berkamm, mantan pemain sepak Bola nasional Belanda yang mengakhiri karirnya bersama Arsenal, lebih memilih mengendarai kendaraan mobil pribadinya dari Belanda ke Inggeris dibandingkan dengan naik pesawat terbang. Hal ini disebabkan Berkamm punya pengalaman yang mengerikan dengan kecelakaan pesawat yang membuat ia trauma untuk tidak lagi mau menaiki pesawat terbang. Padahal ia sendiri menyadari betapa tenaganya terkuras dan kecapean menghadapi pertandingan disebabkan perjalanannya yang jauh dan selalu menggunakan jalan darat. Pada sebagian besar orang, pesawat adalah pilihan transportasi yang paling elit dan prestise.
Sementara frame of reference merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang secara kognitif dalam hidupnya, baik melalui pendidikan formal, tuntunan nilai-nilai adat, budaya dan agama. dengan pengetahuan itulah setiap orang akan melihat dan menilai sesuatu yang ditemui dalam hidupnya. Karena itu, semakin luas pengetahuan (kognitif) seseorang, maka akan semakin kaya pengetahuan yang dapat dipilihnya dalam menilai sesuatu.
Sebaliknya, pengetahuan yang sempit dan terbatas cendrung akan membuat seseorang kaku dalam berkomunikasi. Ia tidak mempunyai banyak pengetahuan untuk menyaring dan memilih cara dan informasi dalam berkomunikasi. Orang dalam kelompok ini akan lebih mudah tersinggung jika dihadapkan pada suasana baru dan jarang ditemui dalam proses komunikasi.
Dengan kata lain field of eksperience dan frame of reference menjadi penentu karakter sebuah komunikasi yang akan dibangun oleh setiap kita. Disinilah sebenarnya pentingnya pengetahuan dan pengalaman masa lalu yang baik sebagai titik berangkat dalam membangun komunikasi yang berlangsung dalam hubungan sosial kemanusiaan.
Komunikasi: Membangun wadah KITA
Berkomunikasi pada prinsipnya bukanlah pemaksaan terhadap orang lain untuk mengikuti apa yang kita pikirkan, melainkan mendekatkan pikiran kita dengan pikiran orang lain (Ibrahim, 2005). Karena itu orang berkomunikasi senantiasa menggunakan berbagai media dan simbol yang dipandang mampu mewakili apa yang dipikirkan, dilihat dan dirasakan untuk dibagi kepada orang lain dalam satu proses interaksi. Sebagai sebuah bentuk komunikasi, pilihan simbol dan lambang tertentu pada dasarnya bukanlah itu sesungguhnya yang dipertukarkan dalam proses komunikasi tersebut, melainkan maknalah yang dipertukarkan diantara partisipan. Simbol atau lambang yang sama mungkin saja mempunyai makna atau dimaknai secara berbeda oleh komunikator dan komunikan. Sebaliknya pemberian makna yang sama terhadap satu simbol atau lambang yang digunakan itulah yang diharapkan dalam setiap proses komunikasi yang dilangsungkan. Pertukaran makna seperti inilah yang disebut dengan proses komunikaksi yang efektif dan berhasil, ketika didapatkannya pemaknaan yang sama. Karena itu, pilihan simbol dan lambang dalam komunikasi menjadi bagian yang sangat penting dalam komunikasi. Apalagi dalam kontek antarbudaya, dimana setiap orang memiliki seperangkar pengalaman dan pengetahuan yang berbeda dalam melihat, memandang dan menafsirkan sesuatu, termasuk simbol dan lambang komunikasinya. Inilah yang melahirkan istilah word don`t mean peoples means, satu istilah yang mengingatkan kita bahwa kata (sebagai simbol & lambang komunikasi) tidak mempunyai makna apa-apa, melainkan manusialah memberikan makna pada simbol/lambang tersebut dalam proses komunikasi.
Sebagai sebuah substansi komunikasi, pertukaran makna yang sama dari simbol-simbol yang digunakan dalam proses komunikasi, pada dasarnya komunikan sedang membangun satu wadah konsepsi dan pemahaman bersama. Simbol atau lambang yang digunakan pada mulanya memang ditentukan oleh seorang komunikator, kemudiaan lambang itu dipahami dan ditafsirkan oleh komunikan sebagai suatu pesan yang bermakna, dan makna itulah sesungguhnya wadah bersama antara pasrtisipan tersebut.
Dalam setiap proses komunikasi, wadah (pemaknaan) itu bukan lagi ada pada komunikator atau komunikan saja, melainkan kedua-duanya. Dengan kata lain, antara komunikator dan komunikan mesti bersedia untuk meninggalkan sarang (pemaknaannya) masing-masing menuju wadah baru yang diciptakan bersama dengan orang lain. Itulah yang disebut sebagai wadah KITA sebagaimana digambarkan dalam diagram proses komunikasi di bawah ini.
Diagram proses pertukaran makna dalam komunikasi
a1 a2 b2 b1
A:saya KITA anda:B
Analisis: Ibrahim, 2008.
Legenda: komunikasi sebagai proses membangun wadah kita (pemaknaan yang sama antara komunikator A dan komunikan B) jika penafsiran yang diciptakan keduanya mengambil posisi yang semakin mendekatkan antara posisi A dan B (a1. a2, atau b1 dan b2), maka semakin baiklah wadah bersama yang dibangun. Sebaliknya komunikasi yang baik bukanlah keharusan A yang mengikuti konsepsi B atau sebaliknya, melainkan keduanya harus bertemu di a1 atau a2 atau b1 atau b2. inilah yang disebut komunikasi membangun wadah kita.
Dari gambaran di atas jelas bahwa proses komunikasi yang baik mensyaratkan setiap partisipan bersedia untuk meninggalkan posisinya masing-masing menuju satu wadah kesepahaman dan pemaknaan yang diciptakan bersama. Kesepahaman dan pemaknaan baru yang diciptakan bersama itulah yang disebut dengan wadah KITA, bukan lagi wadah saya (A) atau wadah anda (B). sebab, jika wadah saya (A) yang masih diandalkan, maka saya cendrung memaksakan anda untuk masuk dan mengikuti pikiran dan kehendak saya sendiri. Sebaliknya jika wadah anda (B) yang digunakan, maka anda juga mengharuskan saya untuk masuk dan mengikuti semua kehendak anda dengan tampa kompromi sedikitpun. Akan tetapi dengan wadah baru yang diciptakan bersama, disitulah terjadinya kompromi dan negosiasi makna diantara kita menjadi pemahaman bersama sebagai wadah KITA.
Terjadinya konflik dalam hubungan pribadi, sosial dan budaya sangat ditentukan dengan paktor ini, dimana setiap partisipan tidak mampu atau mungkin tidak mau untuk keluar dari wadah (sarang) nya untuk kemudiaan menciptakan wadah bersama, yang memang diciptakan bersama menjadi wadah KITA. Wallahu a`lam.
Komunikasi: Belajar untuk Menghargai
Sebagai sebuah proses pertukaran makna, maka komunikasi juga sebenarnya adalah proses negosiasi dan kompromistis antara partisipan tentang makna tertentu yang dikehendaki. Bedanya adalah negosiasi dan kompromi itu terjadi melalui pengalaman (field of eksperience) dan latar belakang pengetahuan (frame of reference) partisipan. Sebagai sebuah bentuk negosiasi dan kompromistis, mungkin saja terjadi perbedaan kehendak yang mendasar antarpartisipan, dimana keduanya mempunyai pemahaman dan pemaknaan yang sangat jauh berbeda, meskipun proses komunikasi yang baik sudah dijalankan. Karena itu komunikasi pada tahap ini juga mesti dipahami sebagai proses belajar untuk menghargai perbedaan tersebut.
Sikap yang tidak mau menghargai perbedaan itu merupakan ancaman bagi hubungan sosial dan komunikasi. Sikap inilah yang menumbuh-kembangkan rasa etnosentrisme dan deskriminatif yang puncaknya adalah konflik karena “alasan perbedaan”. Ekstrimnya, sikap ini menjadikan perbedaan sebagai persoalan baik buruk, benar salah, karena itu perbedaan mesti hindari atau bahkan dimusnahkan. Jika sikap ini yang muncul, maka komunikasi yang merupakan proses penghargaan terhadap perbedaan menjadi kehilangan substansinya. Komunikasi bukan lagi ditempatkan sebagaimana mestinya untuk membangun kesefamahan dan toleransi, melainkan pemberangusan terhadap perbedaan untuk mewujudkan keseragaman. Akibat lebih jauh adalah pecahnya konflik pisik terbuka sebagaimana dalam sejarah politik orde baru dan konflik etnis di beberapa daerah di Indonesia. Inilah beberapa hal menurut penulis yang mesti disadari dan dipahami secara baik oleh setiap kita dalam membangun proses komunikasi yang baik dan efektif dalam hubungan sosial dan kemanusiaan, khususnya di bumi Kalimantan Barat. Wallahu a`lam.
Daftar Bacaan
Ibrahim MS. 2005. Problematika Komunikasi Antarbudaya, Pontianak: Penerbit STAIN Pontianak Press.
Liliweri, Alo. 2002. Dasar-dasar Komunikasi antarbudaya, Jogjakarta, Pustaka Pelajar
Devito, Joseph. 1997. Komunikasi Antaramanusia, Profesional Books Jakarta
Liliweri, Alo. 2003. Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya, Jogjakarta, LKIS
Mulyana, Dedy. 2001. Komunikai antarbudaya, Rosda Karya Bandung
Mulyana, Dedy. 2001. Ilmu Komunikasi ; Suatu Pengantara, Rosda Karya Bandung
Mulyana, Dedy. 2003. Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya Bandung.
Mulyana, Dedy. 2004. Komunikasi Efektif, Bandung, Rosda Karya h. 73.
Optimalisasi Peran Masjid
(Studi pada Masjid Jami`atus Shalihin, Purnama Agung VII Pontianak)
Oleh: Ibrahim MS, M.A. (ab_irhamiy@yahoo.com)
Dosen STAIN Pontianak & Direktur Malay Corner STAIN Pontianak
Abstrak:
Sejarah kelahiran Islam menjadi bukti betapa Masjid telah memainkan peran penting sebagai tempat pelaksanaan ibadah dan pembinaan ummat, sebagaimana yang dilakukan Nabi Saw di Madinah. Bahkan pada sebagian masyarakat Muslim, keberadaan Masjid telah melebihi peran lembaga pendidikan agama itu sendiri. Lihat misalnya kajian Azra (2003) tentang peran Masjid/Surau pada masyarakat Minangkabau; Anita (2008) tentang Penyiaran Dakwah Masjid Raya Mujahidin melalui Radio Mujahidin Pontianak; dan Bayu (2008) tentang Optimalisasi Fungsi Masjid Mujahidin dalam upaya rekruitmen Jama`ah.
Kajian ini mendapati bahwa, Masjid Jami`atus Shalihin, yang berstatus Fasum (fasilitas umum) Perumahan Purnama Agung VII, memiliki peran yang penting dalam pembinaan keber-agamaan jama`ah, meskipun dibangun dengan sederhana. Keberadaan Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, akan tetapi juga merupakan lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas keber-agamaan para jama`ahnya.
Sesuai dengan namanya, Jami`atus Shalihin, Masjid ini benar-benar ingin merealisasikan cita-cita untuk mewujudkan jama`ah yang berkualitas dan beramal shaleh. Hal itu terbukti dengan semaraknya program-program keagamaan yang dikelola oleh Masjid. Sebut saja misalnya TPQ, Tafsir al-Qur`an, Jama`ah Yasinan, Pengajian Remaja, Majlis Ta`lim, bimbingan Kifayah dan Kultum ba`da Maghrib (yang dilaksanakan secara rutin). Peringatan PHBI, Penggalangan Zakat, Infaq & Sadaqah, serta pemotongan Hewan Qurban (yang dilaksanakan pada momen-momen tertentu). Semaraknya aktivitas keagamaan tersebut merupakan bukti optimalisasi peran Masjid dalam pembinaan keber-agamaan jama`ahnya.
Kajian ini dilakukan pada Masjid Jami`atus Shalihin komplek Perumahan Purnama Agung VII Pontianak, yang terletak di wilayah Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat-Indonesia
Kata Kunci: Masjid, peran Masjid, peningkatan kualitas keberagamaan.
PENGENALAN KAWASAN KAJIAN
Masjid Jami`atus Shalihin terletak di komplek perumahan Purnama Agung VII, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak . Berbeda dengan masjid-masjid pada umumnya yang dibangun dengan megah di atas tanah hak milik atau wakaf, dengan fasilitas yang memadai, masjid ini berdiri di atas fasilitas umum (fasum) perumahan.
Sebagai fasum, bangunan masjid yang luasnya hanya 15 x 15 ini terkesan sangat sederhana. Berada di hujung paling dalam kompleks, dengan jumlah muslim yang mencapai 623 jiwa (47 %) dari 1.314 jiwa, akan tetapi semarak dengan berbagai program keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan jama`ahnya. Inilah yang menarik untuk memberikan fokus kajian ini pada peran Masjid Jami`atus Shalihin dalam tulisan singkat ini.
PUNGSI MASJID BAGI MASYARAKAT MUSLIM KOMPLEKS
Bagi masyarakat Muslim di komplek Purnama Agung VII, masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan shalat, melainkan sudah menjadi pusat pembinaan keagamaan ummat. Hal itu dapat dilihat dari semaraknya aktivitas keagamaan masyarakat, baik yang dilaksanakan di masjid, maupun yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan stimulasi yang diberikan oleh pengurus masjid.
Sejarah Islam membuktikan betapa Masjid memiliki pungsi sentral dalam kehidupan kaum Muslimin. Sebagai contoh adalah kelahiran Masjid Nabawi di Madinah . Di Indonesia, Islam disebarkan dan pelajari melalui masjid. Azyumardi Azra (2003) melaporkan betapa masjid/surau memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat Muslim Minangkabau. Menurutnya, masjid/surau bagi masyarakat Muslim Minangkabau tidak saja sebagai tempat melakukan aktivitas ibadah kaum muslimin, melainkan sudah menjadi lembaga pendidikan secara umum. Melalui masjid/suraulah pendidikan dan pembinaan ummat dilakukan secara intensif. Bahkan dalam kontek otonomisasi, orang Minang percaya bahwa surau/masjid dapat membangkitkan "batang tarandam", yakni melahirkan ulama-ulama besar sebagaimana surau di masa silam.
Untuk konteks Kalimantan Barat misalnya, Islam juga tersebar melalui masjid, sebagai contoh adalah berdirinya Masjid Keraton Sultan Syarif Abdurahman yang merupakan masjid pertama di Pontianak . Begitupun dengan Masjid Raya Mujahidin yang saat ini menjadi mascot umat Islam Pontianak .
Berbeda dengan kedua masjid di atas, Masjid Jami`atus Shalihin yang hanya merupakan fasilitas umum (fasum) dengan bangunan dan fasilitas yang sangat sederhana, akan tetapi mampu memainkan peran penting dalam pembinaan keagamaan jama`ahnya melalui berbagai aktivitas keagamaan hingga saat ini.
Merujuk kepada makna Jami`atush Shalihin, sepertinya merupakan ekspresi dari cita-cita para pengurusnya, agar masjid menjadi tempat berhimpunnya orang-orang yang shaleh. Karena itu mereka berupaya untuk menjaga dan memakmurkan masjid dengan berbagai aktivitas keagamaan dan pembinaan ummat. Inilah yang menjadikan masjid ini patut untuk dijadikan contoh bagi pengembangan institusi dakwah Islam melalui kajian singkat ini.
KESADARAN BERAGAMA PARA JAMA`AH
Meskipun umumnya para jama`ah tidak memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai, akan tetapi mereka memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pendidikan keagamaan . Untuk memperoleh pengetahuan keagamaan yang memadai, pembelajaran secara terus menerus menjadi penting dilakukan. Kesadaran inilah yang menjadikan aktivitas keagamaan dalam masyarakat muslim di Komplek Purnama Agung VII lebih semarak. Bagi mereka, masjid merupakan pusat untuk koordinasi sekaligus pelopor dalam peningkatan kualitas keagamaan jama`ah melalui berbagai aktivitas keagamaan yang ada.
Pentingnya aktivitas keagamaan untuk terus dilakukan oleh Masjid dalam rangka pembinaan jama`ah, paling tidak didasari atas beberapa pertimbangan berikut; pertama, adanya kesadaran tentang agama dan tujuan pencipataan manusia itu sendiri dalam dua misi sekaligus, yakni sebagai hamba yang berkewajiban mengabdi kepada sang pencipta (`abdullah), dan sebagai wakil Tuhan dalam menata, memanfaatkan dan memelihara alam raya ini (khalifatullah fil ardh).
Allah Swt berfirman:
وما خلفت الجن و الا نس الا ليعبد و ن ( الزاريا ت : 56)
Artinya: "Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka menyembahku" (Q.S. Az-zariyat: 56).
و اذ قال ربك للملئكة انى جا ئل في الا ر ضى خليفة (البقرة :30 )
Artinya: "Dan tatkala Allah berkata kepada para Malaikat, sesungguhnya aku akan menjadikan (manusia) khalifah di muka bumi.."(Q.S. Al-baqarah: 30)
Sebagai hamba Allah, manusia adalah makhluk yang dibebani tanggung jawab untuk senantiasa menyembah sang Penciptanya (Allah), bahkan misi penghambaan ini menjadi tujuan dari penciptaan manusia di muka bumi ini, sebagaimana Firman Allah di atas.
Sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia adalah makhluk yang dibebani tugas menata dan memelihara alam raya sebagaimana sifat-Nya yang “rabb” (pemelihara). Dengan misi ini, manusia adalah makhluk yang bertugas merealisasikan sifat-sifat Tuhan dalam kehidupan di alam raya ini. Inilah yang disebut misi manusia sebagai khalifah (lihat Q.S. Al-baqarah: 30).
Kedua, kesadaran akan asal usul manusia diciptakan. Perspektif agama (baca: Islam) memandang bahwa manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur alamiah dan nur ilahiyah. Unsur alamiah itu adalah fisik atau jasmani manusia yang terbuat dari saripati tanah dan air mani (Al-qur`an). Sedangkan nur ilahiyah adalah ruh kehidupan dan potensi baik yang dipinjamkan Allah kepada setiap manusia. Dalam konteks inilah Ali Syariati menyebutkan manusia adalah makhluk yang dwimorfik, makhluk yang mempunyai kehendak alamiyah atau kecendrungan pada kesesatan dan kehendak ilahiyah atau kecendrungan pada kebaikan. Untuk membimbing fitrah inilah agama lahir dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain, agama berfungsi sebagai sarana atau jalan pembawa manusia pada keselamatan hidup di dunia dan di akhirat. Bahkan pada jalan (syari`ah) ini manusia mesti meraihnya dengan fastabiqul khairat (Q.S. 7: 172).
Ketiga, beragama sebagai fitrah manusia, sebagaimana dialog kosmis dalam al-qur`an, ketika Allah menciptakan manusia, didapati penjelasan bahwa setiap manusia sudah dimintai kesaksiannya (bersaksi) akan pengakuannya terhadap Tuhannya, meskipun ketika manusia dilahirkan, dia menjadi individu yang tidak beragama (formal) . Dilaog kosmis tersebut mempertegas perspektif kita bahwa setiap manusia cendrung memerlukan agama sebagai penuntun, arah dan jalan hidupnya. Karena itu beragama (sebagai bentuk pengakuan terhadap penciptanya) adalah fitrah dari kehidupan manusia yang sesungguhnya (Ibrahim, 2008).
Allah Swt berfirman:
..الستوا بر بكم قالوا بلا شهد نا... (القر ان)
Artinya: " ..Tidakkah engkau (manusia) diminta pengakuan tentang Tuhan-mu? Meraka (manusia) berkata, ya kami bersaksi dengan Tuhan kami.." (Al-qur`an)
Sebagai fitrah manusia, agama mesti mampu menampilkan diri dalam kedudukan dan fungsi yang sesungguhnya, yakni penyelamat kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Dengan demikian, peningkatan kualitas dan kuantitas ritual keagamaan mesti menjadi awal, sekaligus proses dan tujuan peningkatan kualitas hidup manusia itu sendiri.
MASJID: PENDIDIKAN KESADARAN BERAGAMA JAMA`AH.
Masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan mesti mampu membangun kesadaran dan kecerdasan kepada para jama`ahnya, bahwa agama tidaklah lahir dengan sendirinya tanpa maksud tertentu untuk kehidupan manusia. Agama lahir adalah sebagai satu bentuk arahan dan tuntutan yang diharapkan dapat membantu manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia juga di akhirat. Menyadari arti penting sebuah agama bagi manusia, mengharuskan setiap pemeluk agama untuk senantiasa berpikir dan menilai seberapa besarkah peran agama sebagai penuntun hidup, telah mampu dirasakan oleh setiap ummat .
Islam yang kita percayai sebagai agama yang turunkan dari Allah SWT (samawi) telah hadir dengan segenap tuntunan dan aturan yang qath`i, mesti berhadapan dengan realitas hidup dan perkembangan sosial kemanusiaan yang dinamis. Dengan kata lain, Islam mesti harus selalu mampu memberikan arah dan tuntunan kepada jalan hidup manusia, termasuk dalam menghadapi problem sosial yang dinamis itu. Dengan iman, kita sadar bahwa tuntunan dasar Islam (al-qur`an & hadits) memang tidak pernah berubah & tidak mungkin dirubah. Akan tetapi penggalian terhadap tuntunan nilai-nilai Islam mutlak perlu dilakukan secara terus-menerus untuk mampu menjawab problem kekinian. Disinilah wilayah penafsiran teks-teks keagamaan (al-qur`an & hadits) penting dilakukan terhadap konteks yang berlaku .
OPTIMALISASI PERAN MASJID DALAM PEMBINAAN JAMA`AH
Untuk meningkatkan kualitas keber-agamaan para jama`ahnya, ada beberapa peran yang diupayakan oleh pengurus masjid, baik secara langsung dalam bentuk penyelenggraan program keagamaan di masjid, maupun stimulasi bagi hidupnya aktivitas keagamaan masyarakat Muslim di komplek Purnama Agung VII.
Berdasarkan hasil kajian lapangan didapati ada beberapa bentuk program keagamaan yang dilakukan dalam rangka optimalisasi peran masjid dalam pembinaan jama`ahnya, meliputi kegiatan tafsir Al-qur`an, majlis ta`lim ibu-ibu, Taman Pendidikan Al-qur`an, bimbingan fardhu kifayah, tahsin Al-qur`an, pembinaan remaja, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), serta Albarzanji dan Syarakalan. Berikut penjelasan hasil penelitian dari masing-masing aktivitas keagamaan tersebut.
Tafsir Al-qur`an
Kegiatan tafsir Al-qur`an merupakan satu program keagamaan yang diselenggarakan oleh pengurus Masjid Jami`atus Shalihin. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali sebulan, tepatnya setiap malam jum`at pertama dan malam jum`at ketiga setiap bulan.
Kegiatan tafsir Al-qur`an ini diikuti oleh Bapak-bapak dan Ibu-ibu di sekitar kompleks perumahan Purnama Agung VII. Pembimbing tafsir Al-qur`an ini adalah Ustadz Arif Hasbillah, pemimpin Pondok Pesantren Matla`ul Anwar Pontianak.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk klasikal, dimana seorang Ustadz membimbing seluruh jama`ah secara bersama-sama dalam membaca, mengkaji dan memahami makna (tafsiran) dari ayat-ayat Al-qur`an. Beberapa ayat yang dikaji secara berurutan dan bersambung untuk kemudian dijelaskan dengan beberapa ayat yang lain dari Al-qur`an yang berkaitan, termasuk juga hadits-hadits Nabi yang berkenaan dengan tafsiran ayat tersebut.
Majlis Ta`lim Ibu-ibu
Pembinaan keagamaan yang lainnya adalah melalui majlis ta`lim ibu-ibu, yakni majlis ta`lim Jami`atus Shalihin dan majlis ta`lim An-Nur.
Majlis ta`lim jami`atus Shalihin menyelenggarakan kegiatan Tadarrusan Al-qur`an, kultum dan Tausyiah bimbingan keagamaan yang dipimpin oleh seorang pembina. Kegiatan majlis ta`lim ini diselenggarakan ke rumah-rumah anggota secara bergiliran. Waktu pelaksanaannya adalah setiap hari rabu sore.
Selain pengajian rabu sore, Majlis Ta`lim ini juga menyelenggarakan pengajian umum di Masjid. Pada pengajian ini, jama`ahnya tidak lagi hanya terdiri dari anggota-anggota tetap pengajian ke rumah-rumah anggota setiap hari rabu sore, melainkan juga mengundang jama`ah umum, termasuk dari anggota Majlis Ta`lim An-Nur.
Sementara itu Majlis Ta`lim An-Nur menyelenggarakan kegiatan keagamaan berupa tadarrusan Al-qur`an, yasinan, dan ceramah agama. Kegiatan tersebut dilakukan setiap satu kali dalam sebulan. Kelahiran majlis ta`lim ini semata-mata untuk menyemarakkan kegiatan keagamaan dan pembinaan keagamaan warga, khususnya dalam membaca Al-qur`an.
Taman Pendidikan Al-qur`an (TPA)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk klasikal, dimana seorang ustadz/ustadzah membimbing beberapa santri (anak-anak) membaca dan menulis Al-qur`an. Kegiatan ini dilangsungkan di masjid setiap sore hari (ba`da shalat ashar).
Kegiatan ini sedianya berada di bawah tanggung jawab (koordinir) Pengurus Masjid bidang Pendidikan dan Dakwah. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sehari-hari, TPA ini dipimpin oleh seorang koordinator pelaksana yang bertugas sebagai pengelola TPA masjid, juga merupakan seorang ustadzah yang membimbing dan mengajarkan anak-anak baca tulis Al-qur`an. Pengajaran di TPA Masjid Jami`atus Shalihin secara umum mengacu ada pendekatan metode Iqra` dan pembelaran terbimbing.
Bimbingan Fardhu Kifayah
Salah satu aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di kompleks Purnama Agung VII adalah bimbingan fardhu kifayah. Aktivitas ini dilakukan dalam bentuk pelatihan semi formal dengan mengundang pembimbing kifayah dari luar kompleks, dan seterusnya dilanjutkan oleh pak Marzuki sendiri (salah satu pengurus masjid Jami`atus Shalihin).
Selain bagi Bapak-bapak, ternyata Ibu-ibu juga mendapatkan bimbingan secara khusus mengenai kifayah ini. Mereka juga melaksanakan program bimbingan fardhu kifayah dengan mengundang pembimbing dari luar kompleks. Salah satu pembimbing kifayah yang pernah mereka undang adalah ibu Cucu, dosen STAIN Pontianak.
Inilah bentuk aktivitas keagamaan berupa bimbingan fardhu kifayah yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di kompleks Purnama Agung VII, yang menunjukan bahwa masyarakat Muslim di sana peduli terhadap satu kewajiban sebagai Muslim terhadap orang Muslim yang meninggal. Meskipun pada prakteknya keikutsertaan dalam aktivitas ini masih hanya diikuti oleh sekelompok orang-orang tua saja.
Tahsin Al-qur`an
Tahsin Al-qur`an merupakan salah satu bentuk aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh pengurus masjid dalam rangka pembinaan bacaan al-qur`an para jama`ahnya. Tahsin ini dilaksanakan dalam bentuk bimbingan terpadu oleh seorang pembimbing dari lembaga At-Taisir, lembaga yang berkonsentrasi dalam pembinaan bacaan dan tahfidz Al-qur`an di Kalimantan Barat. Pembimbing inilah yang akan mengajarkan tata cara bacaan Al-qur`an yang baik dan benar sesuai dengan hukum tajwidnya.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam kamis dengan jumlah peserta tetap sebanyak 10 orang. Kegiatan ini dilakukan dengan kelengkapan belajar yang lumayan seperti buku pedoman & bahan belajar tajwid, abesensi kehadiran, blangko penilaian dan perkembangan belajarnya. Karena itu pembelajaran tahsin ini mewajibkan kontribusi dari peserta belajar disamping subsidi belajar dari kas masjid untuk membayar pembimbingnya.
Kultum Ba`da Maghrib
Kultum (kuliah tujuh menit) setelah shalat maghrib merupakan salah satu bentuk aktivitas keagamaan di Masjid Jami`atus Shalihin kompleks Purnama Agung VII pontianak. Kegiatan ini dilakukan dengan cara penyampaian bimbingan keagamaan oleh seorang Ustadz kepada jama`ah shalat maghrib setelah mereka selesai melaksanakan shalat berjama`ah. Adapun materi yang disampaikan dalam kultum tersebut merujuk kepada kitab Bulughul Magham dan Fighus Sunnah.
Kultum ini dilangsungkan segera setelah Imam mengucapkan salam di akhir shalat maghrib. Sementara ustadz memberikan Kultum, jama`ah mendengarkannya sambil berzikir hingga selesai dalam waktu lebih kurang 7 menit. Baru setelah itu jama`ah saling bersalaman, melakukan shalat sunnah ba`diyah dan pulang dari masjid.
Pembinaan Remaja
Pembinaan terhadap remaja, merupakan salah satu bukti bahwa adanya kepedulian pada orang-orang tua terhadap anak-anak mereka. Karena itu melalui program masjid dilakukan pembinaan keagamaan pada anak-anak remaja dalam bentuk bimbingan membaca Al-qur`an, menghafal ayat dan surat pendek, serta bimbingan keagamaan dan ibadah. Pembinaan remaja ini sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu, baik remaja putra maupun putri.
Pembinaan remaja ini diberikan guna membekali anak-anak remaja dengan pengetahuan keagamaan yang cukup, termasuk kemampuan dalam membaca Al-qur`an dengan baik. Karena itu pembinaan ini dilakukan lebih bersifat personal dan informal, dimana belajarnya dapat dilakukan di masjid dan juga di rumah pribadi pengajarnya.
Pendekatan informal ini dilakukan dengan beberapa alasan, antaranya: pertama, untuk menimbulkan daya tarik remaja belajar, sehingga mereka merasa betah dan tidak malu dalam belajar; kedua, jumlah remaja yang belajar sedikit, sehingga dapat diterapkan cara belajar yang personal dan informal ini.
Peringatan Hari Besar Islam
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) merupakan salah satu bentuk aktivitas keagamaan yang selalu diselenggarakan di masjid dalam rangka pembinaan keagamaan ummat. Ada beberapa aktivitas keagamaan yang selalu dilakukan dalam rangka PBHI, seperti ceramah agama, perlombaan keagamaan dan pagelaran tradisi dan budaya daerah.
Dari sekian banyak bentuk aktivitas keagamaan yang ada, kegiatan ceramah agama merupakan salah satu aktivitas keagamaan yang sentiasa dilakukan pada setiap PHBI. Hanya pada momen-momen PHBI tertentu saja pengurus masjid menggandengkan kegiatan ceramah agama PHBI dengan perlombaan dan pagelaran tersebut. Sebagai contoh peringatan Isra` Mi`raj tahun lalu diselenggarakan ceramah agama dan perlombaan keagamaan bagi anak-anak. Kemudian pada saat peringatan tahun baru Islam (Muharam 1430 H) hanya diselenggrakan ceramah agama.
Albarzanji & Syarakal
Al-barzanji dan Syarakalan adalah salah satu program keagamaan yang dilakukan oleh pengurus Masjid Jami`atus Shalihin di komplek Purnama Agung VII Pontianak. Aktivitas ini dimulai dengan membaca Al-barzanji dari salawat pertama hingga pertengahan salawat keempat. Kemudian pertengahan salawat empat, barulah dilantunkan syarakalan secara bersama dengan jama`ah yang hadir.
Dalam praktek, biasanya syarakalan itu dipimpin oleh satu atau dua orang sebagai pelantun salawat, kemudiaan jama`ah yang lainnya menjawab dengan salawat tertentu, sesuai dengan susunan salawat yang ada dalam syarakalan. Pada saat membaca syarakalan inilah biasanya ritual potong rambut anak dilakukan.
PENUTUP
Masjid bagi masyarakat Muslim di komplek Purnama Agung VII tidak hanya menjadi tempat shalat, melainkan sebagai pusat pendidikan keagamaan dan pembinaan ummat, khususnya para jama`ahnya yang ada di sekitar kompleks tersebut.
Masjid Jami`atus Shalihin ini telah mampu memainkan peranan secara optimal dalam pembinaan keagamaan para jama`ahnya. Ini dapat dibuktikan dengan semaraknya program keagamaan yang diselenggarakan oleh masjid dan aktivitas keber-agamaan yang tumbuh dalam masyarakat muslim yang disebabkan stimulasi yang diberikan oleh pengurus masjid. Optimalisasi peran bimbingan keagamaan yang diberikan melalui masjid sedikit banyak telah memberikan kecerdasan pemahaman keagamaan para jama`ahnya, yang selanjutnya mewujudkan hidup para jama`ah menjadi lebih baik dan berkualitas. Insya Allah, Amin.
BIBLIOGRAFY
Ahmad Mubarok. 1999. Psikologi Dakwah. Jakarta: Pustaka Pirdaus.
Azyumardi Azra. 2003. Pendidikan Islam Tradisional dalam Tradisi dan Modernisasi. Jakarta: Logos.
Burhan Bungin. 2006. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Kencana.
Din Syamsudin. 2000. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Jakarta: Logos.
Ibrahim. 2005. Problematika Komunikasi Antarbudaya. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Ibrahim. 2008. Pluralisme dan Komunikasi: Keniscayaan dalam Hubungan Sosial. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Satu Dasawarsa STAIN Pontianak.
M. Munir & Wahyu Ilaihi. 2006. Managemen Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Munzier Suparta & Harjani. 2006. Metode Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Muhammad Sulthon. 2003. Desain Ilmu Dakwah. Jogjakarta: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan Walisongo Press.
Sutaryo. 2005. Sosiologi Komunikasi. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Sumanto Al-Qurtuby. 2005. Lubang Hitam Agama. Jogjakarta: RumahKata & Ilham Institue.
Toto Tasmara. 1997. Komunikasi Dakwah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Pluralisme dan Komunikasi
Oleh: Ibrahim MS
PENDAHULUAN
Perbedaan cara hidup, budaya, agama, etnik dan sebagainya seringkali menyebabkan satu kelompok menolak kehadiran kelompok lainnya. Atau paling tidak sering perbedaan tersebut menjadi alasan untuk memisahkan identitas satu kelompok dengan kelompok lainnya. Bahkan yang paling memprihatinkan lagi adalah sebagian dari kita yang dengan alasan perbedaan ini hendak menghapus keberadaan orang lain dari realitas sosial dan kehidupan. Apa yang terjadi di Kosovo, Serbia, Iran, Irak, Afganistan, Ambon, Poso, dan Sambas merupakan salah satu contoh betapa “perbedaan” telah menjadi garansi untuk saling menghilangkan nyawa sesama manusia. Realitas inilah yang menjadi keprihatinan terhadap kemajemukan atau pluralitas. Karena itu, berbagai pertanyaan pun muncul di benak kita. Mengapa manusia itu mesti berbeda? Apakah menghilangkan nyawa orang lain karena alasan perbedaan dapat dibenarkan? Lantas bagaimana semestinya menyikapi perbedaan, kemajemukan dan pluralitas itu?
Padahal jika kita mengutif teks ilahiyah dalam al-qur`an sebenarnya dengan tegas akan didapatkan mengapa pluralitas itu terjadi. Qur`an surah 7 ayat 172 menjelaskan bahwa Allah swt sengaja untuk tidak menciptakan manusia dalam satu syari`at (jalan hidup), akan tetapi Allah berkehendak untuk menciptakan manusia dalam berbagai syari`ah dan jalan hidup dengan tujuan supaya ada persaingan yang sehat diantara manusia “fastabiqul khairat”. Dengan alasan ini maka, keragaman jalan hidup manusia merupakan satu nilai positif yang memacu diri menjadi lebih baik, bukan sebaliknya menimbulkan konflik dan permusuhan sebagaimana dalam realitas sosial yang ada.
Sebagai sebuah bangsa yang majemuk, terdiri dari beragai etnik, agama dan budaya menuntut setiap kita untuk mampu nemempatkan diri dan perbedaan pada bingkai yang sesungguhnya, sebagaimana dalam teks ilahiyah tersebut. Inilah yang mesti dibangun melalui komunikasi dalam bentuk sikap hidup yang menerima setiap perbedaan dan membangun hubungan yang baik di tengah perbedaan yang ada. Sebaliknya menafikan perbedaan dan menolak keberadaan setiap perbedaan merupakan satu sikap ketololan dan kebodohan (Dedy Mulyana, 2001).
Atas dasar semua itulah konsep pluralisme itu muncul sebagai bentuk jalinan hubungan sosial yang ditawarkan diantara perbedaan-perbedaan yang ada, dalam bentuk penghargaan sikap terhadap perbedaan, kebersediaan untuk hidup berdampingan di tengah perbedaan tersebut dan menyikapi setiap perbedaan secara baik, berkeadilan dan penuh toleran (Mohamad Ali, 2003).
PLURALITAS SEBAGAI SATU KENISCAYAAN
Sebagai suatu keniscayaan, kita tidak mungkin menolak segala bentuk perbedaan diantara manusia. Baik perbedaan dalam agama, budaya, warna kulit, ras, suku bangsa dan sebagainya. Sebab dengan perbedaan itulah berlangsungnya kehidupan yang dinamis, supaya manusia saling kenal mengenal satu sama lain dalam kemuliaan dan ketakwaan kepada sang Pencipta (Q.S. Al-Hujarat: 13), dan fastabiqul khairat (Q.S. 7:172)
Sebagai suatu keniscayaan, pluralitas merupakan satu kehendak Tuhan (Sunnatullah/hukum alam) yang mesti diakui dan diterima dengan ikhlas. Atas kesadaran itulah munculnya satu tatanan sikap yang dikenal dengan ideologi pluralis-multikultural , satu ideologi yang bertujuan untuk membangun interaksi antarumat (agama, budaya, ras, suku bangsa dan sebagainya), yang tidak hanya berkoeksistensi secara harmonis dan damai, tetapi juga bersedia aktif dan proaktif menyelesaikan masalah bersama dengan etika kemanusiaan (Muhamad Ali, 2003). Karena itu secara sederhana pluralisme mesti dilihat sebagai satu faham atau sikap hidup yang sangat menghormati dan menghargai setiap perbedaan, bersedia hidup bersama di tengah perbedaan – perbedaan yang ada, bisa bersatu dalam perbedaan masing-masing (Nurchalis Madjid, 2007; Fathi Osman, 2006; Bahtiar Efendi, 2001).
Al-qur`an telah memberikan isyarat bahwa pluralisme ras dan etnis harus diterima, dan berbagai macam komponen pluralisme itu harus saling mengenal dengan baik (Q.S. 30:22 & 49:13), agar meratakan jalan bagi satu pertukaran gagasan dan pengalaman yang bersifat membangun dan agar saling bekerja sama dalam upaya mereka mengembangkan kemanusiaan dan dunia di mana mereka tinggal bersama (Fathi Osman, 2006: 38-39).
Dalam konteks Islam, sejarah penciptaan manusia sebagai khalifah-Nya di bumi merupakan satu pesan, bahkan contoh betapa pluralitas itu merupakan satu tujuan penciptaan Allah swt yang mesti diterima oleh setiap makhluk-Nya. Pengingkaran terhadap perbedaan dan keragaman (pluralitas) itu sama maknanya dengan pengingkaran terhadap kehendak Ilahi (Ibrahim, 2005). Sebagai contohnya adalah penciptaan manusia setelah sebelumnya Allah menciptakan malaikat. Kehendak Allah untuk menciptakan manusia dan menjadikannya Khalifah di bumi pun disampaikan kepada para malaikat. Semua malaikat menerima dan samai`na wata`na dengan ketentuan Allah, kecuali satu, yakni Iblis yang ingkar dan tidak mau mengakui manusia yang Allah ciptakan. Pengingkaran Iblis dengan pencipataan manusia oleh Allah merupakan satu bentuk pengikarannya terhadap perbedaan, dimana malaikat diciptakan dari cahaya dengan sifat taat dan patuh, sedangkan manusia diciptakan dari tanah dengan berbagai potensi kreatif, termasuk bertumpahan darah dan berbuat kerusakan .
Peristiwa di atas sebebarnya merupakan satu pendidikan kepada manusia betapa perbedaan itu menjadi sesuatu yang mesti ada karena memang sengaja diciptakan. Karena itu satu-satunya sikap yang baik adalah bersedia menerima segala perbedaan dengan perasaan yang ikhlas memberikan kesempatan bagi keberadaan dan eksistensi perbedaan dan keragamaan tersebut. Dengan sikap inilah hubungan yang baik, harmonis dan penuh kedamaian akan dapat dibangun diantara manusia. Sebaliknya sikap yang tidak toleran terhadap perbedaan dan keragaman, cendrung akan merusak tatanan sosial dan hubungan kemanusiaan. Bahkan dalam banyak contoh sikap tersebutlah yang melahirkan berbegai peristiwa konflik sosial di muka bumi, sebagaimana konflik etnis di Sambas (Ibrahim, 2005), konflik Poso dan Ambon (Ibrahim dkk, 2007), dan lain-lain.
KOMUNIKASI MENJADI TITIK TEMU
Melihat realitas perbedaan, keragaman dan kemajemukan yang ada dan tak terbantahkan, lantas bagaimana sikap hidup kita?, Sikap apa yang mesti dibangun apabila kita percaya bahwa perbedaan dan keragaman adalah sunnatullah? Bagaimana kita membangun sikap tersebut sehingga mampu melahirkan satu tatanan hubungan sosial dan intekasi kemanusiaan yang baik dan harmonis? Komunikasi mungkin menjadi satu-satunya jawaban yang patut dipilih untuk menjembatani perbedaan-perbedaan tersebut. Dengan komunikasi yang baik, perbedaan akan dapat difahami sebagaimana mestinya dan sebagaimana adanya. Sebab itu komunikasi yang baik bukanlah satu bentuk upaya merubah setiap perbedaan menjadi satu, melainkan mendekatkan perbedaan kepada satu titik temu yang menjadi harapan bersama (Ibrahim, 2005).
Orang melakukan komunikasi pada dasarnya bukanlah memaksa pihak lain untuk berubah dan mengikuti sikap kita, melainkan memberikan pemahaman dan kesadaran sikap orang lain mendekati-sedekat mungkin dengan apa yang kita pahami dan kita sadari (Aksioma komunikasi). Semakin dekata pemahaman dan kesadaran orang lain dengan pemahaman dan kesadaran kita, maka semakin baik dan efektiflah sebuah komunikasi itu. Sebaliknya, semakin jauh pemahaman dan kesadaran sikap orang lain dengan sikap kita, maka semakin tidak efektiflah proses komunikasi yang dibangun. Karena itu, komunikasi menjadi satu jembatan (titik temu) yang sangat baik dalam memunculkan satu hubungan sosial yang baik di tengah perbedaan, keragaman dan kemajemukan bangsa ini.
MEMBANGUN KOMUNIKASI DALAM REALITAS PLURALIS
Jika kita mengacu pada prinsip-prinsip kausalitas, tentu kita akan sepakat bahwa keberadaan kita ada karena adanya orang lain di luar kita, saya ada karena adanya anda, adanya sesuatu yang kita sebut baik karena adanya yang tidak baik dibalik itu, adanya hidup karena adanya konsep mati dan seterusnya. Atas prinsip inilah semua yang ada di alam ini diciptakan. Karena itu realitas tersebut mesti diterima dan disikapi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sadar akan keniscayan pluralitas dan komunikasi sebagai titik temunya, lantas bagaimana kita mesti membangun komunikasi di tengah realitas kemajemukan dan keragaman hidup manusia? Ada beberapa sikap yang mesti disadari:
Pertama, sikapi segala bentuk perbedaan dengan baik, wajar dan tulus ikhlas sebagai sarana fastabiqul khairat. Kedua, percayalah bahwa menghargai keberadaan orang lain dan segala bentuk perbedaan dan keragamanannya bukan mesti menghilangkan eksistensi dan keberadaan diri sendiri yang berbeda. Ketiga, dalam banyak teori mempercayai bahwa penguatan identitas yang berbeda pada kelompok yang lain sebenarnya juga menguatkan identitas diri yang juga berbeda. Karena itu jangan pernah takut untuk mengakui dan menghargai keberadaan kelompok lain yang berbeda itu. Keempat, bangunlah komunikasi dengan baik, tulus dan penuh keterbukaan kepada siapapun, termasuk kelompok yang berbeda agama, budaya, ras dan suku dengan kita. Berikan kesempatan kepada mereka untuk mengenali diri kita sebagaimana kita juga berusaha untuk mengenal mereka. Hanya dengan cara inilah hubungan diantara kelompok yang berbeda itu mampu menemukan sisi-sisi kesamaan dan kesepahaman. Sebaliknya tampa upaya yang komunikatif dan sungguh-sungguh, maka hubungan diantara komunitas yang majemuk, beragama ini justru cendrung melahirkan sisi-sisi yang berbeda. Dan kondisi mungkin wajar karena memang setiap orang dan kelompok sosial, keagamaan, budaya dan sebagainya memiliki nilai anut (frame of reference dan field of eksperience) yang berbeda.
SATU BENTUK HUBUNGAN SOSIAL YANG DITAWARKAN
Menghadapi realitas keragaman dan kemajemukan yang tidak bisa dibantahkan, maka sikap toleran dan penerimaan terhadap kemajemukan dan segala bentuk perbedaan juga merupakan suatu kemestian sikap. Sikap inilah yang belakangan ini dikenal dengan ideologi pluralis-multikultural, satu sikap dan pemahaman yang mengakui dan menghargai keragaman dan kemajemukan, sembari terus membangun dialog dan komunikasi dengan keberbudayaan manusia (Muhamad Ali, 2003).
Dalam kontek masyarakat bangsa yang majemuk dari sisi agama, budaya dan etnik, diperlukan satu formulasi sikap yang baik dan welcome terhadap perbedaan, toleransi untuk keberadaan orang lain yang berbeda. Bahkan dalam tataran idealnya adalah sikap yang mampu dan mau untuk saling melengkapi kebutuhan dan kebahagian bersama, baik antarumat beragama (pluralitas agama) maupun antaretnik, ras dan suku bangsa (pluralitas budaya).
Pluralitas dan Hubungan Antaragama
Agama sepatutnya (tataran ideal) menjadi satu nilai suci yang mendamaikan hati manusia dan rahmatan lil`alamin, karena ia memuat segala ketentuan hubungan manusia dan semua makhluk dengan Tuhannya. Dimana ia menjadi tempat kembali (rujukan) atas persoalan yang dihadapi manusia dalam beragama, termasuk pluralitas ciptaan dan kemestian membangun hubungan sesama makhluk Tuhan. Akan tetapi tidak jarang agama tampil (ditempatkan oleh umatnya) sebagai spirit pembunuh yang paling sadis dan kejam, menjadi inspirator lahirnya sebuah konflik sosial di tengah masyarakat. Sebab agama secara eksplisit menanamkan nilai-nilai ekslusifisme, fanatsime, keunggulan doktrin, truth claim, dan semangat “nasionalisme relegius”. Dengan kondisi demikian agama menjadi satu sistem nilai yang paradok, yang menjadi penjamin keselamatan, cinta kasih dan perdamaian pada satu sisi, dan pada sisi lain menjadi penyebab dan alasan kehancuran dan kemalangan umat manusia. Dengan nama dan alasan agama, orang bisa saling mencintai, akan tetapi dengan nama dan alasan agama pula orang sanggup melakukan apa saja, termasuk bom bunuh diri dan sebagainya. Kondisi inilah yang menempatkan agama menjadi sangat ambigu. Inilah yang diingatkan oleh Charles Kimball dengan tulisan when relegion become evil – ketika agama hadir sebagai pembawa bencana (dalam Sumanto al-Qurtubi, 2005).
Menurut Kimball (dalam Sumanto al-Qurtubi, 2005:86-87), ada beberapa hal yang membuat agama potensial ditempat oleh umatnya sebagai spirit pemberangusan manusia, menjadi kekuatan pembunuh yang mengerikan, korup dan jahat; pertama, ketika agama mengklaim kebenaran ajarannya, teks sucinya, doktrinya sebagai satu-satunya kebenaran; kedua, tumbuhnya sikap ketaatan buta terhadap pemimpin agama, yang membuat suara pemimpin agama seakan-akan suara Tuhan yang mesti diikuti; ketiga, ketika agama mulai merindukan zaman ideal dalam bentuk tuntutan mendirikan negara agama (teokratis); keempat, ketika agama membiarkan dan membenarkan tujuan yang menghalalkan segala cara, termasuk bom bunuh diri dengan alasan “jihad”; kelima, ketika pemeluknya telak memekikkan perang suci atas nama dan untuk agama.
Keresahan berbagai kalangan yang juga merupakan bagian umat beragama terhadap kecendrungan hubungan yang terjadi atas nama agama, menimbulkan beberapa paham dan sikap dalam membangun hubungan yang baik antaragama, antaranya adalah teologi pluralis-multikultural (Muhamad Ali, 2003). Beberapa nama para pejuang paham dan sikap pentingnya toleransi dan keterbukaan dalam hubungan antarumat beragama seperti Sayyed Husein Nasr, Frithjof Schoun (Muhamad Isa Nur al-Din), Muhamad Legenhausen, Farid Esack, dan Abdul Aziz Sachedina untuk ilmuan muslim. Di kalangan Kristiani dapat disebut nama William Cantwell Smith, W. Montgomery Watt, John Hick, dan Keputusan Rekonsili Vatikan II (1962-1965). Di Indonesia ada nama A. Mukti Ali, Alwi Shihab, Nurcholis Madjid, Franz Magniz Suseno, dan lain-lain.
Teologi ini merupakan satu sikap pengakuan terhadap berbagai perbedaan agama dan budaya sebagai kenyataan sejarah (historical necessity) dan kehendak Tuhan (Sunnatullah). Kitab-kitab suci dan para utusan Tuhan yang jumlah pastinya tidak diketahui merupakan intervensi Tuhan untukmengingatkan pesan-pesan universal dalam bahasa-bahasa yang spesifik (eksoteris, lahiriyyah). Karena keterbatasannya, manusia tidak dapat sendirian dalam mendekati kebenaran-kebenaran. Jika agama itu menuju pada Tuhan, maka disitulah titik temu perbedaan dalam bentuk kesamaannya sebagai titik esoteris (batiniyyah), yang oleh Cak Nur disebut pintu-pintu menuju Tuhan, atau banyak jalan menuju Tuhan (Nurcholis Madjid, 2007).
Dengan cara pandang pluralis multikulturalis ini menurut Cak Nur, perbedaan-perbedaan agama hanyalah sebagai perbedaan jalan saja. Sebab semua agama hadir untuk menghantarkan manusia bertemu Tuhannya. Dengan kata lain Tuhan yang satu adalah titik temu semua agama, dan kebenaran dari Tuhan adalah kebenaran yang mutlak bagi setiap agama (Nurcholis Madjid, 1994).
Berdasarkan beberapa prinsip dasar teologi pluralis di atas, bagaimana komunikasi mampu menawarkan satu bentuk hubungan sosial yang baik dan harmonis di tengah keragaman dan kemajemukan.
Pluralitas dan Hubungan antarbudaya
Sebagai satu bentuk cara hidup, sistem nilai, norma, adat istiadat dan kebiasaan yang dipercayai dan diamalkan, maka budaya menjadi ciri khas dan pembeda diantara kelompok etnik, suku bangsa dan agama. dengan kata lain, setiap etnik, ras, suku bangsa dan agama senantiasa memiliki budaya yang berbeda, yang akan membentuk satu prilaku hidup yang juga berbeda. Karena itulah budaya dipahami sebagai keseluruhan cara hidup manusia yang dipengaruhi oleh sistem nilai, norma, adat istiadat yang dianut oleh suatu masyarakat bangsa (The Total way of life of a people, composed of their learned and shared behavior patterns, values, norms, and material objeks).
Sama halnya dengan agama, perbedaan budaya juga merupakan keniscayaan yang bersifat semulajadi dan tak tebantahkan. Karena itu pilihan sikap satu-satunya adalah menerima segala bentuk perbedaan tersebut dengan tulus ikhlas dan apa adanya. Menempatkan perbedaan yang ada sebagai modal membangun hubungan kemanusiaan yang lebih kaya hazanah tradisi dan fastabiqul khairat. Dalam kontek pluralitas budaya, komunikasi yang mesti dibangun bukan suatu keharusan untuk merubah orang lain yang berbeda menjadi sama dengan kita, melainkan mendekatkan pemahaman orang lain dengan perbedaan yang ada diantara kita.
Komunikasi antarbudaya dibangun sebagai sau upaya untuk memberikan kepahaman kepada orang lain tentang diri kita, sebagaimana kita juga mesti dengan tulus membuka diri untuk mengenal orang lain dengan segala perbedaannya. Dengan cara inilah setiap kita yang berbeda akan mampu melihat apa yang baik dan yang tidak baik pada masing-masing budaya kita. Sebab dua kemungkinan ini senantiasa berjalan seiring dalam kehidupan manusia, dari komunitas budaya apapun dia.
Sebaliknya, tampa mau menyelami budaya orang lain dan membuka diri untuk dikenal oleh orang lain, maka kecendrungan nilai yang akan terlihat adalah perbedaan-perbedaan dan kekurangan-kekurangan. Hal ini disebabkan perspektif yang digunakan untuk melihat budaya orang lain adalah perspektif kami yang terpisah, bukan perspektif mereka atau kami. Dengan kata lain, kita selalu menampilkan diri sebagai orang luar, maka selalunya kita keliru atau tidak tahu dengan orang dalam yang sebenarnya. Komunikasi antarbudaya yang baik menghendaki kita mampu dan mau menggunakan perspektif orang dalam untuk melihat orang di dalam, dan menggunakan perspektif orang luar ketika mengenal orang luar.
Hidup sebagai sebuah bangsa yang majemuk dan plural dalam hal budaya mengharuskan kita mampu dan mau mengembangkan sistem hidup antarbudaya. Untuk itulah diperlukan berbagai keahlian dan kemampuan komunikasi yang baik antarbudaya, yang disebut rambu-rambu komunikasi antarbudaya (Ibrahim, 2005).
Rambu-rambu komunikasi antarbudaya yang dimaksudkan meliputi:
1. Fahami diri dan orang lain. kemampuan memahami segala kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan orang lain akan menentukan bentuk komunikasi yang akan dibangun antara setiap perbedaan, baik dari tingkat persepsi, konsepsi hingga perilaku komunikasinya.
2. Sikapi perbedaan secara baik dan wajar. Perbedaan merupakan sesuatu yang sunnatullah dan tak terhindarkan, karena itu perbedaan mesti disikapi secara baik dan wajar-wajar saja. Meskipun demikian, sikap ini bukan bermakna boleh mengabaikan perbedaan, melainkan melihat setiap perbedaan sebagai dinamika komunikasi yang mesti dibangun diantara setiap perbedaan yang ada.
3. Pelajari mengapa mereka berbeda. Sikap ini penting dilakukan untuk mengenal apa yang dianggap baik dan tidak baik pada budaya, agama orang lain, sebagaimana budaya dan agama kita sendiri juga memberikan penilaian terhadap sesuatu. Artinya bahwa jangan pernah menilai perbedaan budaya dan agama orang lain dari perspektif budaya dan agama yang berbeda, sebab ia hanya akan menemukan perbedaan-perbedaan. Sebaliknya mempelajari mengapa orang lain berbeda dengan perspektif yang punya budaya atau agama tersebut, maka persamaan dan kebaikan yang akan didapatkan. Inilah landasan sebuah kumonikasi yang baik di tengah pluralitas dan kemajemukan.
4. Hindari evaluasi terhadap perbedaan. Sikap ini menghendaki untuk menyikapi perbedaan sebagai persamaan nilai-nilai baik pada masing-masing perspektif. Kita boleh mempunyai banyak jalan (agama) menuju Tuhan, akan tetapi tetap saja Tuhan yang kita tuju adalah Tuhan yang Satu, Esa, dan Maha Kuasa menurut Nurchalis Majid (1994), dalam tulisannya Banyak Jalan menuju Tuhan.
5. Mulailah dari yang terkecil. Membangun hubungan yang baik diantara masyarakat yang plural agama dan budayanya, mesti dimulai dari pemahaman dan konsepsi terhadap perbedaan itu sendiri sebagai sesuatu yang lumrah, wajar dan sunnatullah. Bukan sesuatu yang mesti dinafikan atau bahkan dimusnahkan.
6. Perbaiki sikap antarbudaya. Satu sikap yang memandang bahwa setiap kita memang mempunyai perbedaan-perbedaan. Akan tetapi setiap kita juga mempunyai kesamaan-kesamaan, paling tidak sama-sama menghendaki kebaikan, ketentraman hidup dan nilai-nilai positif lainnya. Karena itu setiap kita juga mesti sadar bahwa perbedaan-perbedaan yang tampak secara lahiriah antarbudaya tidak baik, pada dasarnya memiliki makna bathiniyah yang sama-sama baik.
PENUTUP
Meski kajian ini bukan satu kajian yang spesifik mengenai realitas pluralisme agama dan budaya, akan tetapi dalam beberapa hal cukup signifikan dalam melihat kemestian membangun hubungan yang baik diantara pluralitas dan kemajemukan sosial yang ada. Dengan kata lain, normatifitas hubungan dan komunikasi diantara masyarakat bangsa yang plural dan majemuk menjadi satu muatan penting dalam kajian ini sebagaimana yang diusung oleh teologi pluralis-multikultural. Perspektif komunikasi antarbudaya sebagai titik temu kajian ini menjadi satu solusi yang baik dalam menghadapi realitas sosial bangsa ini yang memang sangat plural dan majemuk.
Akhirnya, sikap hidup yang mampu menjembatani perbedaan dengan komunikasi yang baik itulah yang akan memenangi perdebatan di seputar realitas masyarakat plural dan majemuk dengan berbagai persoalan yang ada, menjadi satu komunitas sosial yang damai, harmonis, maju dan sejahtera “baldatun thayyibatun warabbun ghafur”. Wallahu a`lamu bish shawab.
BIBLIOGRAFY
Bahtiar Effendy. 2001. Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan. Galang Press; Jogjakarta.
Fathi Osman, Muhamed. 2006. Islam, Pluralisme & Toleransi Keagamaan. Yayasan Paramadina; Jakarta.
Ibrahim. 2005. Problematika Komunikasi Antarbudaya. STAIN Pontianak Press: Pontianak
Ibrahim dkk. 2007. Merajut Perdamaian di Kalimantan Barat, dalam Alpha Amirachman (ed). 2007. Revitalisasi Kearifan Lokal. ICIP dan EU; Jakarta.
Sumanto al-Qurtubi. 2005. Lubang Hitam Agama. RumahKata; Jogjakarta.
Muhammad Ali. 2003. Teologi Pluralis-Multikultural. Kompas; Jakarta.
Nurcholis Madjid. 2007. Islam dan Pluralisme. Yayasan Paramadina; Jakarta.
Nurcholis Madjid. 1994. Pintu-pintu Menuju Tuhan. Yayasan Paramadina; Jakarta.
Kearifan dalam Tradisi Buma
KEARIFAN DALAM TRADISI BUMA
(Penghormatan terhadap alam melalui Pantang Larang dalam tradisi Buma Masyarakat Melayu Nanga Jajang)
Oleh: Ibrahim MS, MA (Dosen STAIN
(e-mail: ab_irhamiy@yahoo.com hp: 081522647310)
Pendahuluan
Sebagaimana diketahui bahwa bangsa
Seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan terbukanya berbagai pengaruh globalisasi dalam kehidupan umat manusia, telah turut mempengaruhi cara hidup dalam suatu masyarakat. Bahkan akibat pengaruh tersebut, kearifan lokal seperti nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, persaudaraan dan sikap ketauladanan lainnya juga sudah mulai terkikis dalam kehidupan dan budaya masyarakat (Abdur Rozaki, 2004). Menurutnya, Visi dan ideologi pembangunan yang lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi,perkembangan fisik dan material dibandingkan dengan nilai spiritualitas dan kearifan lokal (local wisdoms) dipropagandakan oleh mesin-mesin negara, dalam banyak hal turut mempengaruhi cara berpikir dan bertindak sebagian besar anggota masyarakat. Tidak menutup kemungkinan kondisi seperti ini juga terjadi pada masyarakat kita di daerah, karena itu diperlukan satu upaya untuk mengangkat dan menguatkan kembali perannya sebagai perekat nilai kemanusiaan dan keseimbangan alam jagat raya ini.
Kearifan dalam tradisi Buma (peladangan) pada masyarakat Melayu Nanga Jajang, merupakan satu kajian singkat yang hendak mengungkapkan bagaimana proses peladangan yang dilakukan oleh masyarakat, bagaimana kearifan lokal dalam memelihara alam dan keseimbangannya melalui tradisi berladang, serta beberapa pantang larang sebagai kearifan lokal masyarakat dalam tradisi tersebut.
Kajian ini dilakukan pada masyarakat Melayu dusun Nanga Jajang, Kecamatan Batu Datu, Kabupaten Kapuas Hulu. Dusun ini didiami oleh lebih kurang 100 kepala keluarga, yang sebagian besar masyarakatnya adalah Melayu dan petani ladang musiman. Dusun ini terletak di bagian selatan Kabupaten Kapuas Hulu, atau tepatnya berada di pesisir jalan Lintas Selatan menuju
Gambar 1: Peta Kabupaten
Ng Jajang

Sumber: dikutif dari Ibrahim, 2007.
Kajian singkat ini tentu saja belum mampu mengungkap sepenuhnya kearifan lokal dalam masyarakat Melayu di Nanga Jajang, khususnya pada tradisi peladangan. Akan tetapi beberapa hal yang diungkapkan dalam kajian ini cukup memberikan gambaran betapa arifnya masyarakat dalam memelihara keseimbangan alam dan usaha hidup mereka. Ladang berpindah dan membuka lahan baru tidak bermakna sebagai perusakan alam sebagaimana difahami oleh banyak kalangan luar yang tidak mengerti kearifan masyarakat. Masyarakat Melayu di Nanga Jajang sesungguhnya mempunyai banyak kearifan dalam memelihara alam dan keseimbangan, meskipun mereka hidup dalam sistem peladangan berpindah dan membuka lahan baru untuk menanam padi dan sebagainya. Kearifan tersebut dapat dilihat salah satunya seperti disimbolkan dengan beberapa pantang larang dalam masyarakat.
Inilah beberapa hal yang akan dikaji dalam tulisan singkat ini.
Prosesi Peladangan dalam Tradisi Masyarakat
Ir. Rahmat Witoelar (Menteri Negara Lingkungan Hidup RI) pernah mengungkapkan bahwa dalam beradaptasi dengan lingkungan, masyarakat memperoleh dan mengembangkan suatu kearifan yang berwujud pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktivitas dan peralatan sebagai hasil abstraksi mengelola lingkungan. Seringkali pengetahuan mereka tentang lingkungan setempat dijadikan yang akurat dalam mengembangkan kehidupan di lingkungan kehidupan mereka (Pengantar dalam Andi M. Akhmar, 2007).
Demikian pula prosesi uma/peladangan bagi masyarakat Melayu di Nanga Jajang juga merupakan bentuk interaksi dan adaptasi mereka dengan lingkungan hidup mereka. Adaptasi inilah yang selanjutnya melahirkan kearifan tradisi peladangan masyarakat, termasuk tata cara dan bentuk pengelolaan ladang (uma) yang wujud dalam kehidupan mereka.
Bentuk peladangan masyarakat
Secara umum peladangan bagi masyarakat Melayu Nanga Jajang adalah satu aktivitas bertanam padi untuk kebutuhan hidup keluarga. Dalam tradisi berladang di Nanga Jajang, Padi merupakan tanaman utama/pokok. Meskipun demikian, masyarakat Melayu Nanga Jajang juga menyelipkan tanaman-tanaman lainnya di antara tanaman padi tersebut. Sebut saja misalnya seperti mentimun, jagung, bayam, sawi, kacang panjang, gambas, labu, prenggi, ubi jalar dan ubi kayu,dan lain-lainnya. Akan tetapi tanaman-tanaman ini hanya bersifat numpang saja dengan tanaman pokoknya padi.
Untuk peladangan (menanam) padi ini terdapat beberapa bentuk dalam tradisi masyarakat Melayu Nanga Jajang, seperti “buma darat” (ngeremak, ranuk dan empalai) “buma bukit” dan “buma lokan” (sawah atau payak).
Uma darat adalah tradisi menanam padi yang dilakukan pada lahan tanah kering yang jauh dari tepi sungai, baik dengan cara membuka lahan pada hutan rimba (remak), dengan menebang pohon-pohon besar, maupun dengan membuka lahan kering pada tempat-tempat di tepian sungai dan bekas ladang satu atau dua tahun sebelumnya. Bentuk kedua inilah yang disebut dengan “uma empalay” atau “uma ranuk”, menanam padi pada lahan yang sudah dibuka pada peladangan satu atau dua tahun sebelumnya.
Sementara uma bukit adalah tradisi menanam padi dengan membuka lahan tanah kering di lereng-lereng bukit, satu kawasan yang berada tinggi di atas permukaan sungai/laut. Ladang bukit ini dipilih biasa untuk alasan membuka lahan bagi perkebunan karet, buah-buahan dan sebagainya. Sebelum lahan tersebut ditanami dengan karet atau kebun lainnya, maka dalam satu atau dua tahun pertama lahan itu akan ditanami padi (untuk berhuma).
Sementara uma lokan adalah tradisi menanam padi di lahan basah, lahan yang menyimpan banyak air, yang biasa disebut masyarakat setempat dengan “lokan” atau “payak”. Cara menanam padi pada uma inipun berbeda dengan menanam padi pada uma darat atau uma bukit. Dalam sistem pertanian modern, uma lokan ini mirip dengan cara kerja bersawah. Bedanya, uma lokan masyarakat Melayu Nanga Jajang tidak dikerjakan sebagaimana persawahan modern dengan cara dibajak, dicangkul, diairi secara teratur dan sebagainya. Uma lokan yang dilakukan oleh masyarakat Melayu Nanga Jajang masih sangat tradisional dan alamiah, mengikuti keadaan lahan apa adanya, dengan ketersediaan air apa adanya, dan bentuk olahan yang juga apa adanya.
Sementara itu, lahan bekas menanam padi yang sudah ditumbuhi oleh tumbuhan-tumbuhan liar disebut masyarakat Melayu Jajang dengan “emmudak” atau lokasi bekas uma yang sudah ditumbuhi pohon-pohon kecil/masih muda.
Inilah beberapa bentuk tradisi menanam padi (buma/beladang) pada masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang.
Arti penting peladangan bagi masyarakat
Buma atau berladang bagi masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang merupakan pekerjaan rutinitas tahunan, sekaligus menjadi aktivitas utama dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Meskipun tidak seperti layaknya petani besar di pulau jawa yang menghasilkan padi dalam jumlah yang banyak untuk kemudiaan dijual ke pasaran. Bagi masyarakat Melayu Nanga Jajang, hasil pertanian (berladang) sangat berarti bagi pemenuhan kebutuhan hidup keluarga selama satu tahun. Bagi orang Melayu di Nanga Jajang, buma juga menjadi ajang menjalin komunikasi dan kebersamaan dalam masyarakat. Melalui aktivitas buma ini antarwarga saling bekerjasama, tolong menolong dan bergotong royong dalam bentuk “bung”, “bami` ari”, maupun sekedar berbagi pengalaman dan cerita. Untuk kajian tentang “bung” dan “bami` ari” dalam tradisi uma orang Melayu di Nanga Jajang sama dengan apa yang ditulis oleh Didi (2006) tentang ‘bung” dan “bami` ari” dalam tradisi orang Melayu Buyan.
Dalam tradisi masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang, ada beberapa prosesi peladangan yang selalu dilakukan. Baik ketika akan membuka lahan untuk berladang, saat mengolah lahan untuk berladang hingga menuai hasil dari perladangan tersebut (ngotam). Prosesi-prosesi tersebut memang tidak pernah diungkapkan apalagi didokumentasikan sebagai suatu prosesi yang harus dilakukan, namun bisa dipastikan setiap orang yang berladang (buma) senantiasa melakukannya.
Bahkan dengan beberapa pantang larang yang menyertai prosesi berladang pada tradisi masyarakat Melayu dusun Nanga Jajang memberikan satu isyarat untuk berhasil tidaknya ladang pertanian yang mereka kerjakan. Dengan alasan inilah mereka merasakan bahwa pantang larang tersebut mesti dipatuhi, dan tidak boleh diabaikan.
Disinilah terasa semakin menarik untuk melihat secara baik prosesi peladangan dalam tradisi masyarakat Melayu dusun Nanga Jajang.
Tradisi ketika akan membuka lahan untuk berladang
Bagi masyarakat Melayu di Nanga Jajang, sebelum membuka lahan untuk berladang, terlebih dahulu mereka mencari tempat-tempat atau lahan baru yang dipandang cocok dan subur untuk menanam padi. Baik pada lahan yang dimiliki sendiri maupun lahan milik orang lain dan lahan bebas. Khusus pada lahan milik orang lain tentunya sudah mendapatkan izin terlebih dahulu untuk dibuka.
Tradisi membuka peladangan pada lahan bebas ini biasanya diistilahkan oleh masyarakat setempat dengan “ngeremak” atau “buma remak”.
Setelah dipastikan cocok dengan lahan tersebut, maka mereka akan mengamati kondisi tanah dan luas lahan yang tersedia untuk kemudian mereka berikan “pancak” atau tanda bahwa lahan tersebut akan dikerjakan. Pancak ini biasanya dibuat di bagian depan lahan, atau bagian yang paling dekat dengan jalan yang menghubungkan ke lahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberitahukan kepada orang lain bahwa lahan tersebut sudah dipilih untuk dibuka. Dengan demikian orang lainpun tidak akan membuka peladangan pada lahan yang sama. Prosesi ini utamanya dilakukan pada lahan bebas.
Kemudian untuk memulai aktivitas menebas lahan, masyarakat Melayu di Nanga Jajang mempunyai perhitungan tanggal hari tersendiri yang dianggap baik. Menurut Mak Ngah (KP:20/11/08), tanggal hari yang dianggap baik untuk memulai membuka lahan adalah tanggal ganjil atau kelipatan dari ganjil pertama, seperti tanggal 5 dan 10. dan sebaiknya adalah pada saat purnama naik, yakni sebelum tanggal 15.
Selain itu, ada beberapa tanda yang biasa dilihat oleh masyarakat Melayu Jajang ketika pertama kali akan membuka lahan. Jika pertama kali datang mereka menemukan ada bangkai binatang yang mati di atas lahan tersebut-terutama babi, maka itu menandakan lahan tersebut tidak baik dan tidak cocok untuk dipilih sebagai lahan peladangan. Sebaliknya jika mereka menemukan ular pada lahan tersebut dipercayai sebagai tanda yang baik. Ular menandakan mereka akan dapat padi yang banyak, sebab ular itu disimbolkan sebagai “golung tali omak” atau lingkaran tali alat/wadah pengangkut padi mereka (Mak Ngah. KP: 20/11/08)
Tradisi ketika membuka lahan
Setelah dibuatkan “pancak” yang menandakan bahwa lahan tersebut telah dipilih untuk dibuka peladangan, dan dipastikan tidak ada alamat yang tidak baik yang ditemukan, ada beberapa hal yang dilakukan oleh masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang untuk memulai prosesi buma. Pertama, “ngelotak batu” yakni satu tradisi dimana mereka akan menyimpan sebuah batu di atas lahan tersebut sebagai tanda akan memulai pekerjaan menebas dan menebang di lahan itu. Batu tersebut biasanya adalah batu yang digunakan untuk mengasah pisau atau parang yang digunakan sebagai alat tebas mereka (batu asah). Batu asah tersebut tidak boleh diletak langsung di atas tanah, melainkan harus diletakkan dengan “empalang kayu”. Menurut Umak Ngah lagi, “ngelotak batu gawai ke empalang kayu tujuh utik, batu asah isau yang pakai nobas iyak mih” (KP: 20/11/08).
Kedua, mereka akan membuat “pongkal uma” atau pondok kecil sebagai tempat menyimpan keperluan atau bekal selama bekerja dan juga tempat berteduh sementara. Pondok tersebut dibuat sangat sederhana dengan beralaskan beberapa batang kayu kecil yang dirapatkan dan diletak di atas tanah, beratapkan daun-daun atau sekedar plastik berukuran 1 x 2 meter saja. Disinilah segala keperluan dan bekal selama bekerja seharian mereka tinggalkan. “Pongkal uma” ini biasanya berdekatan/sama dengan tempat ngelotak batu. Prosesi menempatkan batu asah di atas lahan tersebut setidaknya mempunyai makna; pertama, sebagai izin pada lahan bahwa mereka akan mengerjakan lahan tersebut untuk menanam padi; kedua, untuk memudahkan aktivitas menebas dan menebang di lahan itu, dimana batu asah sudah disiapkan untuk mengasah pisau/parang yang mereka gunakan.
Begitulah seterusnya hingga lahan tersebut selesai ditebas/ditebang, menjadi “robak”, kemudiaan dibakar dan siap untuk ditanami. Masa mendiami robak sebelum dibakar sangat ditentukan dengan jenis ladangnya dan tingkat kepanasan suhu/sinar matahari. Jika ladang remak, maka masa menunggu dibakar agak lebih panjang-bahkan mencapai hitungan masa berbulan bulan-karena menunggu kayu-kayu besar betul-betul sudah mati dan bisa dibakar. Sementara “robak” uma ranuk atau empalay, cukup menunggu sampai 1 bulan saja sudah bisa dibakar, terutama jika musim “kemarau tunuw”. Prosesi ini masih dilakukan oleh semua masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang.
Mengerjakan ladang dengan cara membakar menjadi pilihan satu-satunya yang terus dilakukan oleh masyarakat Melayu di Jajang. Beberapa kearifan yang terus terpelihara dalam tradisi ini antara lain adalah “ngeladang”, yakni membersihkan tepi-tepi lahan daripada daun, ranting kayu bahkan gambut yang mudah terbakar. Ini dimaksudkan agar api tidak menjalar ke lahan hidup lainnya (jelangkit) ketika mereka membakar lahan. Bahkan untuk menghindari terjadikan jelangkit ke lahan lain, mereka menyiapkan tong-tong air yang dilengkapi dengan bedil air[1] atau semprot air. Prosesi ini merupakan kearifan lokal yang telah terbukti mampu menghindari kebakaran yang berlebihan dalam tradisi peladangan masyarakat di Nanga Jajang.
Tradisi “empalang bonih” dan “nugal” padi
Begitu lahan selesai dibakar, belum serta merta mereka boleh menanam padi.
Empalang bonih yang menandakan dimulainya aktivitas menanam padi oleh masyarakat menunjukkan bahwa peladangan (menanam padi) sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Melayu secara turun temurun. Prosesi ritual yang dilakukan saat membuat empalang bonih membuktikan adanya kearifan dalam masyarakat ketika mereka akan memulai mengelola lahan (sumber daya alam), begitupun kepercayaan mereka dengan sang pemurah yang telah berbaik hati memberikan hasil padi yang berlimpah, yang dalam mitologi petani bugis sama dengan dewi padi (lihat M. Yamin Sani & Nur Haedar. 2007)
Empalang bonih ini terbuat dari susunan kayu yang dibuat seperti gambaran bintang. Di tengah-tengah gambaran bintang itu diletakkan susunan kayu sebanyak 7 atau 11 batang. Kemudiaan dalam
Gambar Empalang Bonih (minta sama bang Herman)
Masyarakat Melayu di Nanga Jajang mempercayai bahwa hasil padi yang baik sangat ditentukan oleh benih padi yang ditanamkan di empalang bonih ini. karena itu, orang pertama yang menanam padi di tempat tersebut juga adalah orang yang dipilih sesuai dengan “rasi” atau tuahnya. Orang tersebut bisa bapak, ibu, atau bahkan anak-anaknya.
Selain itu, pada empalang bonih juga ditanami beberapa tanaman pelengkap lainnya seperti cekur, kunyit, juaran atau sabang yang ditanam di salah satu tepi pusaran bintang yang dibuat sebagai empalang bonih itu. Setelah prosesi itu selesai dilakukan, barulah mereka boleh menanami benih padi di seluruh lahan tersebut.
Dalam masyarakat Melayu Jajang, tradisi menanam padi pada seluruh lahan ini disebut dengan “nugal”, dimana benih padi ditaburkan pada lubang-lubang (tugal) yang telah dibuatkan. Biasanya yang laki-laki bertugas untuk “menugal” atau membuat lubang yang tersusun dengan cukup rapi dalam setiap gontang (petak kecil), dan perempuan yang bertugas memasukkan benihnya. Baik penugal (yang membuat lubang) maupun pemonih (yang memasukkan benih) tidak menggunakan ukuran dan takaran tertentu, akan tetapi mereka sangat terampil dalam menentukan jarak lubang dan jumlah benih yang ditaburkan pada masing-masing lubang benih. Sebab menurut mereka, jarak yang terlalu dekat atau terlalu jauh antara lubang benih tidak baik untuk pertumbuhan padi. Begitupan dengan jumlah benih yang ditaburkan, jika terlalu banyak atau terlampau sedikit juga tidak baik untuk pertumbuhan padi. Lagi-lagi ini menunjukkan betapa masyarakat Nanga Jajang memiliki kearifan dalam menata peladangan mereka.
Tradisi menunggu padi berbuah
Setelah benih padi ditanamkan, dan sementara menunggu berbuah, ada beberapa tradisi yang dilakukan oleh masyarakat, antaranya “mabau”, yaitu aktivitas membuang tumbuhan lain (rumput) yang hidup di sekitar tanaman padi. Umumnya aktivitas “mabau” ini dilakukan dengan cara tradisional, yakni mencabut rumput-rumput tersebut dengan tangan atau dengan bantuan pisau kecil. Pada sebagian yang lain “mabau” ini juga bisa dilakukan dengan menggunakan semprot rumput, dengan cara menyemprotkan racun rumput. Meski cara ini lebih cepat, akan tetapi cara ini biasa beresiko pada daun-daun padi yang terkena percikan air racun semprot juga akan ikut mati.
Untuk uma sawah (lokan atau payak), masa ini selain digunakan untuk mabau, juga dilakukan kegiatan “nyulat padi”, yaitu menanam kembali padi pada tempat-tempat yang padinya tidak tumbuh pada penanaman pertama. Padi-padi untuk nyulat tersebut diambil dari tempat penyemaian yang disebut mereka dengan “bata” (pembibitan padi).
Pada masa ini kesibukan masyarakat agak berkurang, kecuali pada ladang masyarakat yang ditumbuhi oleh banyak rumput (berumput).
Tradisi ngompin dan ngotam
Hasil panen yang melimpah adalah cita-cita para petani, termasuk para peladang Melayu di Nanga Jajang, terutama panen akhir ketika padi sudah betul-betul masak. Sebab di jajang ada tradisi panen padi muda. Panen padi muda ini khusus pada padi ketan (pulut). Inilah yang oleh masyarakat setempat disebut “ngompin”, yakni padi muda yang ditumbuk dan dimakan dalam bentuk emping. Panen ini biasanya dilakukan dengan cukup meriah oleh masyarakat, bahkan tidak jarang hasilnya digunakan untuk mengundang banyak orang dalam upacara selamatan dan sukuran atas rezeki padi yang melimpah.
Sementara ngotam adalah menuai padi ketika secara keseluruhan padinya sudah betul-betul masak. Ngotam atau matah buah padi ini menurut Umak Ngah (KP: 20/11/08) dilakukan sedikit saja pada 1 sampai dengan 3 hari pertama, cukup sebagai syarat saja. Kemudiaan matah buah padi harus dihentikan/diistirahatkan beberapa hari untuk menghormati “inik anan”[4]. Setelah itu barulah aktivitas ngotam ini dilanjutkan hingga padi selesai diambil.
Ngotam dalam masyarakat Melayu Jajang biasa dilakukan oleh anggota keluarga itu sendiri yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anaknya. Akan tetapi biasa juga dilakukan dengan cara “bami` ari” (gotong royong secara bergiliran) dengan petani yang lain. Begitulah seterusnya hingga padi berhasil panen dan dibawa pulang kerumah. Sesampai di rumah padi dijemur sejenak agar biji padinya mudah dilepaskan dari tangkainya yang disebut “ngirit” atau “diirit”.
Begitu selesai ngotam dan ngirit, padi disimpan dalam karung atau boleh juga dalam “kujuk”, tempat yang dibuat khusus untuk menyimpan padi. Masa ini para peladang Melayu di jajang mulai menghitung hasil humanya, apakah sampai nisab[5] atau tidak. Bagi yang mencapai nisab dimaksud, maka mereka akan mengeluarkan zakat dari hasil ladangnya tersebut, terutama dalam bentuk penyelenggarakan upacara selamatan, mengundang makan masyarakat sekampung sebagai rasa syukur atas rezeki yang dilimpahkan oleh yang Maha Kuasa. Begitulah diantara prosesi peladangan dan tradisi yang berlangsung dalam masyarakat Melayu di dusun Nanga Jajang.
Pantang Larang dan Kearifan dalam tradisi Peladangan
Larangan meletak batu asah langsung di atas tanah. Pantang larang ini memiliki pesan bahwa batu bisa menghambat tumbuhnya tanaman dan menyebabkan ketidak-suburan. Karena itu batu harus diletakkan di atas empalang kayu yang disusun rapi. Kearifan dari tradisi ini memberikan pesan bahwa kesuburan tanah mesti selalu dipelihara dan dijaga untuk kelangsungan alam dan masa depan peladangan mereka. Penghormatan dan kecintaan terhadap kesuburan tanah merupakan sikap pada petani dimanapun dan kapanpun, karena tanah bagi mereka adalah simbol status yang memberi makna bagi kehidupan mereka, dan menjadikan mereka bagian integral dengan lingkungannya (lihat penjelasanya dalam M Yamin Sani & Nurhaedar, 2007)
Larangan menanam padi
Larangan makan rebung, pakuk, umbut dan ikan tapah ketika sedang nugal padi. Pantang larang ini memiliki makna tersendiri dalam masyarakat. Larangan makan umbut, rebung dan pakuk (pakis) dimaksudkan agar padi terbebas dari
Larangan meneruskan ngotam setelah matah buah padi pada kali pertama. Pantang larang ini dimaksudkan untuk menghormati inik anan yang telah berbaik hati membawa keberkahan dan rejeki yang banyak berupa buah padi yang baik dan melimpah. Tradisi ini juga memberikan isyarat bahwa setiap manusia mesti bersyukur atas limpahan rejeki yang didapatkan dan tidak boleh berlebih-lebihan. Meskipun kepercayaan masyarakat terhadap adanya “inik anan” yang telah bermurah hati dengan hasil padi yang melimpah tidak bisa dijelaskan dengan rasional, apalagi dengan perspektif agama (Islam), akan tetapi ini menunjukkan adanya pengaruh kepercayaan animisme yang meyakini adanya dewa rezeki, dewi sri atau dewi padi dalam mitos Yunani. Kepercayaan serupa juga wujud pada petani bugis sebagaimana diungkapkan oleh M. Yamin Sani & Nurhaedar (2007). Bagi masyarakat Melayu di Nanga Jajang saat ini, ucapan terima kasih dan syukur atas hasil padi yang melimpah sudah diarahkan kepada pemberi rezeki yang sebenarnya, yakni Allah SWT dalam bentuk selamatan, dan mengeluarkan zakat jika hasil padinya mencapai nisab.
Kesemua pantang larang ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan alam dan tumbuhan yang ada di atasnya. Alam beserta isinya memang diciptakan untuk kehidupan manusia, akan tetapi keseimbangan dan kelestariannya juga mesti dijaga dengan baik. Dalam hal uma, pantang larang ini dimaksudkan untuk menangkal padi dari segala gangguan
Penutup
Sebagai satu tradisi yang lahir dalam sistem sosial dan kehidupan suatu masyarakat, tradisi peladangan dan pantang larang yang dipatuhi oleh masyarakat, mesti dilihat dari perspektif lokal sendiri, bukan dari perspektif orang luar, apalagi hukum dan agama. sebagai bentuk kearifan lokal tentu saja ada maksud tertentu yang terkandung dalam setiap tradisi dalam masyarakat. Maksud atau pesan inilah yang mesti dipelajari dan dikaji dari masyarakat pemilik kearifan tradisi tersebut, terutama dalam kaitannya dengan pemeliharaan alam dan keseimbangannya dalam kehidupan manusia.
Semoga kajian yang singkat dan masih dangkal mengenai tradisi peladangan masyarakat Melayu di Nanga Jajang ini mampu memberikan hazanah baru bagi perspektif akademis kita dalam melihat kearifan lokal masyarakat, terutama dalam kontek pemeliharaan alam dan keseimbangannya. Wallahu`alamu bish shawab.
Bahan Bacaan
Abdur Rozaki. 2004. Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal. Majalah Flamma, Edisi Khusus Masyarakat Adat, Oktober.
Andi M. Akhmar (peny.). 2007. Mengungkap Kearifan Lokal Lingkungan
Agus Sriyanto. 2007. Penyelesaian Konflik berbasis Budaya Lokal. Jurnal IBDA STAIN Purwokerto. Vol.5 No. 2, Jul-Des. 2007. h. 286 – 301.
Alpha Amirrachman (ed). 2007. Revitalisasi Kearifan Lokal.
Didi Darmadi. 2006. Mengenal “bung” dan “Bami` Ari” Orang Melayu Buyan. Dalam Harian Equator
Rahmat Witoelar. Pengantar dalam Andi M. Akhmar (peny.). 2007. Mengungkap Kearifan Lokal Lingkungan
Ridwan Lubis (ed). 2005. Menelusuri Kearifan Lokal di Bumi Nusantara.
Manik, KES. 2007. Pengelolaan Lingkungan Hidup.
M. Yamin Sani & Nurhaedar. Imperatif Sosial dalam Tradisi Pertanian Padi Sawah orang Bugis di Belawa Wajo, dalam Andi M. Akhmar (peny.). 2007. Mengungkap Kearifan Lokal Lingkungan
Sumber Data Lapangan:
Pengalaman Berpartisipasi (Participant of Eksperience)
Wawancara dengan Mak Ngak (Ibunda Siti Sya`adiyah) di Nanga Jajang, 20 November 2008.
Lampiran:
Daftar Istilah dalam Tradisi Uma/peladangan
pada Masyarakat Melayu di Nanga Jajang.
mancak: aktivitas memberikan tanda (pancak kayu) pada lahan sebagai tanda lahan tersebut akan digarap untuk uma/ladang.
Nelota? batu: ritual menaruh batu asah di atas lahan sebagai petanda dimulainya aktivtas menebas dan mengolah lahan uma/ ladang tersebut. Batu tersebut harus diletakkan di atas tujuh batang kayu sebagai alasnya.
poNkal/laNkaw uma: tempat berteduh sementara, meletakkan perbekalan dan keperluan selama aktivitas menebas lahan uma/ladang.
uma: Bentuk ritual yang dilakukan oleh masyarakat dalam menanam padi pada masyarakat Melayu di Nanga Jajang.
buma: Aktivitas mengolah lahan untuk aktivitas menanam padi pada masyarakat Melayu Nanga Jajang.
uma Äema?: ritual menanam padi yang dibuka dengan cara menebas pada lahan yang ditumbuhi pohon-pohon besar.
uma bukit: ritual menanam padi pada lahan kering dan berada di dataran yang tinggi dan jauh dari permukaan air/sungai.
uma empalay: ritual menanam padi pada lahan yang sudah dikerjakan (ditanam padi) pada tahun sebelumnya. Penanaman padi pada tahun kedua.
uma Äanu?: ritual menanam padi pada lahan yang rendah dan sedikit lembah, yang biasanya berada di dekat tepian sungai, dan bukan lahan garap pemula.
uma lokan/paya?: ritual menanam padi pada lahan basah/berair. Ini sama dengan menanam padi sawah dalam tradisi pertanian modern.
bedonay: uma/ladang yang dikelola oleh dua atau lebih kepala keluarga dalam satu lokasi/lahan.
NeÄema?: aktivitas menebang dan membuka lahan hutan rindang untuk uma/ladang masyarakat.
emmuda?: lahan bekas uma/ladang yang baru ditinggalkan 1 atau dua tahun yang lalu.
empalay: lahan bekas uma/ladang yang sudah ditinggalkan lebih dari 2 tahun yang lalu.
Äanu?: lahan yang berada di dataran rendah dan lembah di tepian ungai, biasanya lahan itu sudah pernah dikelola pada 5 sampai puluhan tahun yang lalu.
lokan/paya?: lahan yang rendah, basah dan berair, yang biasa digunakan untuk menanam padi sawah.
nobas: aktivitas membersihkan lahan dengan cara menebas tumbuhan/pohon kecil di atas lahan yang akan dikerjakan.
nobaN: aktivitas membersihkan lahan dengan cara menebang pohon-pohon besar di atas lahan yang akan ditanami padi.
daÄat: lahan tanah kering
Äoba?: bekas-bekas tumbuhan dan pohon-pohon pada lahan dan siap untuk dibakar/dibersihkan.
noda?: aktivitas merapikan tumpukan pohon dan tumbuhan yang ada di atas lahan yang mau dibersihkan/dibakar.
nunuw: aktivitas membakar lahan
jelaNkit: musibah kebakaran yang meluas yang diakibatkan oleh aktivitas membakar lahan.
NeladaN: aktivitas membuat batas/jarak aman antara lahan yang akan dibakar dengan tetumbuhan atau pepohonan pada lahan di sekelilingnya yang tidak dikerjakan.
Nokas: aktivitas membersihkan sisa-sisa pembakaran yang ada di atas lahan.
gontaN: aktivitas memberikan petak-petak kayu di atas lahan sebagai tahapan kerja dan ukuran menanam padi pada lahan.
nugal: aktivitas membuat lubang untuk menaruh benih padi di atas lahan.
tugal: alat untuk membuat lubang benih padi.
monih: aktivitas menaruh padi pada setiap lubang yang sudah dibuat dengan ukuran-ukuran dan jarak tersendiri.
bonih: bibit/biji padi yang akan disemai/ditanam.
m:onih: alat atau wadah yang digunakan untuk menyimpan atau membawa benih padi pada saat menanam.
empalaN bonih: ritual adat yang menandakan atau bahkan menjadi syarat dimulainya aktivitas menanam padi.
mabaw: aktivitas membersihkan rumput dan tumbuhan liar diantara padi-padi masyarakat.
Nompin: aktivitas menuai hasil uma dalam bentuk padi (ketan/pulut) muda, yang dikerjakan dengan cara ditumbuk dan buat emping (ompin).
Notam: aktivitas menuai hasil uma secara keseluruhan ketika semua buah padi sudah matang/masak.
NiÄit: aktivitas memisahkan buah padi dari jerami/tangkainya dengan cara diinjak.
Noma?: aktivitas membawa/mengangkut padi hasil uma dari tengah lahan ke tempat penyimpanan sementara (langkau uma) maupun ke rumah.
toNkin: alat/wadah menyimpan padi sementara sewaktu memetiknya satu persatu dari tangkainya, dan ditenteng oleh petani saat menuai.
tayak: alat/wadah menyimpan padi yang dipindahkan dari tongkin-tongkin pada saat mereka ngotam. Tayak ini biasanya digunakan untuk mengangkut padi dari tengah lahan ke penyimpanan di langkau/dirumah.
ijin: alat/wadah menyimpan padi (dalam jumlah besar) dirumah, dan biasanya isinya tidak bisa dipikul oleh satu orang, karena wadah ini dibuat hanya untuk menyimpan saja.
kaÄuN goni: alat/wadah menyimpan padi yang terbuat dari karung-karung plastik dan sejenisnya.
kujuk: tempat menampung padi dalam jumlah besar (keseluruhannya) yang dibuat semacam petak/kamar persegi sesuai dengan keperluan muatannya.
bodil: alat yang dibuat dari ruas bambu untuk menyemprot air pada saat aktivitas membakar lahan, dengan tujuan supaya api tidak merambah (jelangkit) ke lahan di sekitarnya yang tidak digarap.
isau: alat tebas masyarakat.
kemaÄau tunuw: keadaan alam yang tidak turun hujan dalam waktu panjang setelah nobas-nobang, yang dipercayai oleh masyarakat sebagai masau kemarau untuk mereka membakar lahan (nunuw).
[1] “Bodil” atau bedil air yang biasa digunakan oleh masyarakat Melayu Nanga Jajang tersebut terbuat dari bambu yang dipotong sepanjang 1 ruas, dilubangi bagian bawah ruasnya, kemudian diberikan 1 batang kayu selosor yang diujungnya dipasang beberapa sobekan sebagai penarik dan pemompa air.
[2] Menyontang atau ngontang ini biasanya memanfaatkan sisa-sisa kayu yang tidak terbakar. Dengan kayu itu mereka membuat petak batasan kerja. selain itu cara ini dilakukan juga untuk mengatur penanaman padi menjadi lebih baik dan tersusun. Jika tidak ada kayu sisa bakaran tersebut, mereka bisa menggunakan batang bambu yang ditebang khusus untuk gontang ini.
[3] Untuk kajian ini lebih detil, sila rujuk pada Hermansyah (2006) Disertasi Ph.D pada Fakultas Alam dan Tamadun Melayu (ATMA) Universiti Kebangsaan
[4] Inik anan dipercayai oleh orang Melayu Jajang sebagai tuah atau pembawa rezeki padi. Kebaikan inik anan bisa mendatangkan hasil padi yang melimpah. Karena itu mereka mesti menghormati inik anan ketika akan ngotam. Bahkan pada orang-orang tua dahulu penghormatan dengan inik anan ini ditandai dengan nyemolih manuk (motong ayam).
[5] Nisab adalah takaran atau ukuran jumlah tertentu yang ditetapkan dalam tradisi islam yang menunjukkan bahwa dari harta tersebut mesti dikeluarkan zakat. Untuk padi, nisab ini biasanya diukur sampai 800 kulak (kulah) padi, atau diperkirakan cukup/melebihi dari kebutuhan makan keluarga selama satu tahun. Jika padi hasil ladang mencapai 800 kulak maka orang tersebut disebut mencapai nisab, dan karenanya wajib mengeluarkan zakat.